SIAPKEH Tidak Berjalan Maksimal, DPRD Kota Serang Beri Catatan
Atas dasar itu, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memberikan beberapa catatan terhadap tidak berjalan maksimalnya aplikasu itu.
Padahal aplikasi yang diluncurkan pada tahun 2017 ini, diciptakan untuk menunjang dan meningkatkan kinerja aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemkot Serang.
Anggota DPRD Kota Serang, Uhen Zuhaeni mengatakan Aplikasi SIAPKEH ini sempat mendapat catatan dari BPK RI. Untuk itu, Pemkot Serang agar melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap penerapan aplikasi SIAPKEH sebagai indikator bagi ASN dalam menerima TPPNS.
"Seama ini, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) hanya didasarkan pada tingkat kehadiran semata, namun harus disertai tanpa peningkatan kinerja yang terukur serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempuni dan memadai," ujar usai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin, (15/7)..
Menanggapi adanya catatan sistem aplikasi SIAPKEH tidak sempurna, Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, memang saat ini sistem tersebut sedang ada perbaikan untuk pengendalian internal dipihaknya.
"Meskipun tidak menimbulkan kerugian, akan tetapi tidak harus perbaikan internal, khususnya kehadiran di aplikasi SIAPKEH-nya," singkat Syafrudin kepada wartawan. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2XR3XJt
via gqrds
0 Response to "SIAPKEH Tidak Berjalan Maksimal, DPRD Kota Serang Beri Catatan"
Posting Komentar