Datangi WH, Irna Curhat Minta Bankeu 2020 Jadi 100 M

RMOLBanten. Meski belum ada keputusan final antara pemprov dan DPRD Banten untuk alokasi anggaran bantuan keuangan (Bankeu) Kabupaten/Kota tahun 2020 mendatang, tetapi Bupati Pandeglang, Irna Nurlita sudah meminta jatah dan curhat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

Besaran yang diminta tak tanggung-tanggung yakni Rp 100 miliar. Dan angka tersebut merupakan nilai minimal. Dengan alasan, daerah yang dipimpinnya berbeda dengan wilayah Tangerang Raya dan Kota Cilegon.

Keinginan Irna tersebut disampaikan pada saat melakukan kunjungan dan rapat bersama antara Irna Gubernur WH di ruang rapat gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (20/8).

Usai rapat, Irna mengaku kedatangannya ke WH adalah untuk berkonsultasi terkait tindak lanjut atas status Pandeglang sebagai daerah tertinggal yang telah dicabut.

Jadi kami mohon ada satu kebijakan dari Pak Gubernur untuk membantu kami di Bankeu ini kita lebih besar porsinya dari kakak kami yang sudah maju duluan seperti Serang,” katanya.

Irna menjelaskan, bankeu dari pemprov diharapkan karena saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Pandeglang masihbberada dikisaran Rp220 miliar. Sebagian besar didapat dari bidang kesehatan sebesar Rp90 miliar.

Sehingga kesehatan ya harus dialihkan ke kesehatan lagi tidak bisa menuju ke pembangunan yang lain. Jadi tadi curhat kepada Bapak Gubernur agar politik anggarannya bisa lebih besar ke Banten selatan. Sehingga (Banten wilayah) utara yang sudah maju bisa kita kejar ketertinggalannya,” paparnya.

Tambahan Bankeu, lanjut Irna akan digunakan untuk pemenuhan pelayanan dasar. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur seperti jembatan, rumah tak layak huni (RTLH) dan juga sanitasi brbasis lingkungan.
Serta di bidang kesehatan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas di daerah rawan bencana.
Ditambah lagi, pada kegiatan APBD Pandeglang 2020 akan terpakai untuk Pilkada 2020.

Mereka harus punya tempat yang layak yang jauh kurang lebih 200 sampai 300 meter dari bibir pantai. Panjang pantai di Banten ini setengahnya ada di Pandeglang (sepanjang) 373 kilometer, pendapatan para nelayan masih belum signifikan,” ungkapnya.

Disinggung soal besaran Bankeu yang diharapkan, Irna enggan memberikan angka pasti. Akan tetapi ketika ditanya apakah nilai Rp 100 miliar sudah tergolong bankeu yang ideal, dia tak menampiknya dan menyebut itu angka minimal.

Kalau muluk-muluk nanti Pak Gubernur ngambek, pokoknya memohon dan itu hak prerogatif. Ada sejarah sampai Rp 90 miliar, kami berharap bisa Rp100 miliar. Tetapi kan semua jawaban ada di tangan gubernur. Kami serahkan sebaik-baiknya ke Pak Gubernur,” tuturnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, Bankeu akan diberikan kepada seluruh Kabupaten/Kota termasuk Pandeglang asalkan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Persoalannya memang pengelolaan atau manajemen keuangan. Pemerintah harus faham soal skala priorotas. Mana program yang mau dilaksanakan terlebih dulu, nah itu dimaksimalkan, beri kualitas pada program itu. Tentu harus didukung manajemen keuangan yang optimal, terstruktur dengan jelas," tegasnya.

Menurutnya, besaran bankeu yang diberikan Pemprov Banten kepada kabupaten/kota tidak didasarkan pada status tertinggal atau tidak tertinggal.

Bantuan itu didasarkan pada fokus rencana program strategis daerah setempat untuk menunjang program pemprov maupun pemerintah pusat. Selain itu juga disesuaikan dengan potensi daerah setempat yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tinggalkan dikotomi antara utara dan selatan, sudah tidak ada disparitas karena daerah itu lahir dengan segala potensinya. Struktur dan kultur masing-masing berbeda, jangan merasa karena bukan daerah industri terus tertinggal, tapi justru mempertahankan kultur daerahnya. Tidak ada yang tertinggal antara Banten selatan dan utara, tinggal bagaimana mengelolanya," pungkasnya.

Meski telah menyandang status baru namun tak otomatis pemasalahan kemiskinan dan ketertinggalan selesai.

Diketahui, selama kurun waktu tiga tahun, nilai bankeu yang digelontorkan Pemprov Banten kepada Pandeglang mencapai Rp 205 miliar, dengan rincian 2017 senilai Rp90 miliar, 2018 sebesar Rp 65 miliar dan 2019 di angka Rp 50 miliar.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mencabut status Kabupaten Lebak dan Pandeglang sebagai daerah tertinggal. Keputusan ditertibkan tertanggal 31 Juli lalu. [ars]


from RMOLBanten.com https://ift.tt/2ZcTNU9
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Datangi WH, Irna Curhat Minta Bankeu 2020 Jadi 100 M"

Posting Komentar