Kejadian Surabaya, Natalius Pigai: Jangan Coba-coba Masuki Garis Merah

RMOLBanten. Pernyataan-pernyataan hinaan dan rasialis di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya hari Sabtu lalu (17/8) bentuk kekerasan verbal. Pelaku harus diproses secara hukum tanpa menunggu pengaduan korban.

Hal itu disampaikan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, Senin (19/8).

Pigai meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Jawa Timur agar mengawal dan memastikan proses hukum itu.

Pigai menyayangkan, aparat penegak hukum tidak bertindak apa-apa terhadap kelompok massa yang melakukan kekerasan verbal pada mahasiswa asal Papua di depan asrama di Jalan Kalasan, Surabaya.

Ada kesan, justru aparat keamanan ikut memanas-manaskan suasana.

Kekerasan rasialisme adalah delik umum yang dilakukan di depan kepolisian,” ujar Natalius dalam perbincangan dengan redaksi.

Saya juga meminta Kapolri memerintahkan Kadiv Propam untuk memeriksa Kapolda dan Kepoltabes serta para anggota yang terlihat lalai membiarkan teror, intimidasi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua. Bahkan membiarkan elemen sipil melakukan teror dan kekerasan verbal,” ujarnya.

Individu-individu berpakaian preman yang melakukan rasisme, kekerasan verbal dan teror terhadap mahasiswa Papua baik di Malang maupun Surabaya juga harus diproses secara hukum.

Pigai juga meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memeriksa kesatuan militer yang terlibat dalam tindakan rasisme.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, juga diminta Pigai untuk memberikan sanksi tegas kepada Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang beberapa hari lalu memunculkan opsi memulangkan mahasiswa asal Papua ke Papua.

Sebagai pembela kemanusiaan, saya meminta soal suku jangan main-main. Soal harga diri dan martabat jangan coba-coba memasuki garis merah,” demikian Pigai. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2KXsXu3
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kejadian Surabaya, Natalius Pigai: Jangan Coba-coba Masuki Garis Merah"

Posting Komentar