Randis Baru Anggota Dewan Terpilih Rp 3,2 M
Kepastian anggar randis baru itu disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang, Moh Ma'mun Chudari, Kamis (15/8).
Pihaknya, kata Ma'mun sedang menggodok anggaran di APBD Murni 2019 dengan pengajuan senilai 3,2 miliar diperuntukan untuk keempat pimpinan dewan baru.
"Tapi ini masih belum clear (beres). Usulan sih sudah disampaikan," kata
Ma'mun.
Nantinya dikatakan Ma'mun, untuk Randis baru, pihaknya akan mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 7 tahun 2016 tentang sarana dan prasarana kerja dengan kecepatan 2000 diesel sampai 2500 diesel.
Sedangkan untuk randis bekas pimpinan dewan sebelumnya, dikatakan Ma'mun akan diserahkan ke Pemkot Serang.
"Mau dipakai oleh Sekwan tidak boleh, makannya kita kembalikan ke Pemkot. Entah di Pemkot mau dipakai siapa, saya tidak tahu," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, dengan terpilihnya pimpinan baru, maka mobil pun sudah pasti baru. Hal tersebut sudah tertera di aturan perundang-undangan.
"Mobil pasti akan baru, karena sudah aturannya begitu. Biasanya mobil yang lama akan ditarik jadi aset Pemkot Serang, untuk dilakukan lelang. Kenapa ganti karena mobil dinas kan setiap hari dipakai jadi harus ganti," katanya.
Menurut dia, nantinya Randis ketua dewan akan berbeda dengan pimpinan yang lain. Sedangkan aturan cc yang diperbolehkan adalah 2500 cc.
"Mobil pimpinan dewan yang berbeda cuman ketua, aturan payung hukum tidak boleh lebih dari 2500 cc," ujarnya.
Terpisah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan bahwa, pihaknya sudah menerima pengajuan anggaran untuk randis baru dewan. Pihaknya sudah meminta anggaran senilai Rp 3,2 miliar.
"Sudah dianggarkan dan masih proses. Untuk kebijakannya semuanya ada di Sekwan DPRD, kita hanya menerima laporan dari beliau laporannya," singkat Wachyu. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2MfVQVj
via gqrds
0 Response to "Randis Baru Anggota Dewan Terpilih Rp 3,2 M"
Posting Komentar