KPK: Komitmen Jokowi Tidak Sesuai Realita

RMOLBanten. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif yang kecewa dengan komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi.

Pernyataan Jokowi yang ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan kenyataan. Pasalnya, revisi UU KPK usulan DPR tetap disetujui mantan walikota Solo itu. Laode memandang bahwa RUU yang telah disahkan DPR itu mengandung banyak pasal yang melemahkan KPK.

"Apa yang kami khawatirkan akhirnya menjadi kenyataan. Karena betul-betul RUU itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden dalam konferensi pers yang disampaikan beliau, bersama Mensesneg," kenang Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).

Sambung pimpinan KPK yang sempat menyerahkan mandat tersebut, Jokowi berkomitmen untuk memperkuat KPK melalui revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tapi pada kenyataannya, tidak ada yang berubah dari RUU yang dianggap mayoritas pimpinan KPK telah mempreteli kewenangan komisi anti rasuah.

Para pimpinan KPK, kata Laode, tidak lagi memiliki kewenangan menjadi penyidik dan penuntut umum dalam RUU tersebut.

"Beliau (Jokowi) mengatakan bahwa (KPK) akan diperkuat tetapi kenyataannya komisioner KPK bukan lagi penyidik dan penuntut umum sekarang,” ujarnya.

Jadi kewenangan komisioner seperti saya, saya tidak bisa lagi memerintahkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. (Kewenangan) ini hilang," demikian Laode. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2M1ei1y
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK: Komitmen Jokowi Tidak Sesuai Realita"

Posting Komentar