Oknum Penembak Mahasiswa Didesak Diadili
PANDEGLANG – Ratusan mahasiswa dari beberapa kampus di Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa menuntut oknum penembak dua mahasiswa atas nama Randi dan Muh Yusuf Kardawi asal Kendari segera diadili.
Unjuk rasa yang digelar di depan Mapolres Pandeglang meminta Kapolres Pandeglang agar menyampaikan tuntutan para mahasiswa kepada Kapolri.
Presma Badan Ekskutif Mahasiswa Staisman Pandeglang, Aditia Iksan dalam orasinya menyampaikan, pemecatan Kapolda Sulawesi Tenggara dianggap tidak cukup jika kasus penembakan terhadap rekannya tidak diusut tuntas.
“Pencopotan Kapolda Sulawesi Tenggara tidak cukup jika kasus ini tidak diusut tuntas dan oknum penembak tidak diadili, karena tidak menutup kemungkinan kasus ini bisa terulang kembali jika oknumnya tidak segera diadili,” teriak Adit, Selasa (1/10/2019).
Orator lain, Ili Sadeli, Presma BEM Banten Raya menyampaikan hal yang sama. Ia meminta Kapolres Pandeglang segera menyampaikan tuntutan mereka ke Kapolri.
“Kami menuntut Kapolres Pandeglang untuk menyampaikan kepada Kapolda, Kapolri menuntut oknum penembak mahasiswa segera diadili dan kasusnya diusut tuntas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan para mahasiswa masih melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan tugu jam Alun-alun Pandeglang. (Med/Red)
0 Response to "Oknum Penembak Mahasiswa Didesak Diadili"
Posting Komentar