Dijaga Polisi Dan TNI, Satpol PP Gusur PKL Pasar Sentiong
RMOLBanten. Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sentiong eks milik PT CRS Kecamatan Balaraja pada Kamis, (17/10).
Pantauan lapangan, puluhan petugas satpol PP kabupaten Tangerang dibantu aparat kepolisian dan TNI mendatang pedagang dan membongkar kios dengan mesin eksafator.
Dalam penertiban tersebut tidak ada perlawanan dari pedagang, meski demikan petugas kepolisian dari Polsek dan Koramil 05/Balaraja menjaga ketat penertiban PKl.
"Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena PKL sudah tiga kali surat peringatan," terang Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa.
Bambang mengatakan, kios dan PKL yang digusur rencananya akan di bangun dan direvitalisaai menjadi pasar tematik.
Lebih jauh Bambang mengungkapkan, sebagai penegak perda, Satpol PP kabupaten Tangerang tentunya akan menegakan aturan seauai dengan tupoksi yang sudah diatur didalam perda dan Perbup.
"Satpol PP juga akan menertibkan pedanag kaki lima (PKL) yang berada dibahu jalan," tandasnya.
Sementara Direktur Operasional PD Pasar Niaga Kerta raharja (NKR) Toni Wismantoro mengatakan, sesuai dengan program bupati Tangerang yang akan merevitalisasi pasar dan dibangun pasar tematik.
"Kami berharap agar pasar tematik ini bisa melayani kebutuhan masyarakat terutama bagi yang membutuhkan onderdil motor dan mobil dan peralatan listrik, karena di sini akan menjual dengan harga grosir," pungkas Toni. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/31sct3r
via gqrds
Pantauan lapangan, puluhan petugas satpol PP kabupaten Tangerang dibantu aparat kepolisian dan TNI mendatang pedagang dan membongkar kios dengan mesin eksafator.
Dalam penertiban tersebut tidak ada perlawanan dari pedagang, meski demikan petugas kepolisian dari Polsek dan Koramil 05/Balaraja menjaga ketat penertiban PKl.
"Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena PKL sudah tiga kali surat peringatan," terang Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa.
Bambang mengatakan, kios dan PKL yang digusur rencananya akan di bangun dan direvitalisaai menjadi pasar tematik.
Lebih jauh Bambang mengungkapkan, sebagai penegak perda, Satpol PP kabupaten Tangerang tentunya akan menegakan aturan seauai dengan tupoksi yang sudah diatur didalam perda dan Perbup.
"Satpol PP juga akan menertibkan pedanag kaki lima (PKL) yang berada dibahu jalan," tandasnya.
Sementara Direktur Operasional PD Pasar Niaga Kerta raharja (NKR) Toni Wismantoro mengatakan, sesuai dengan program bupati Tangerang yang akan merevitalisasi pasar dan dibangun pasar tematik.
"Kami berharap agar pasar tematik ini bisa melayani kebutuhan masyarakat terutama bagi yang membutuhkan onderdil motor dan mobil dan peralatan listrik, karena di sini akan menjual dengan harga grosir," pungkas Toni. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/31sct3r
via gqrds
0 Response to "Dijaga Polisi Dan TNI, Satpol PP Gusur PKL Pasar Sentiong"
Posting Komentar