Ketua DPRD Tak Tahu Ada PAD yang Masuk dari Pengerukan Pasir Laut PT Lotte Chemical
CILEGON – PT Lotte Chemical Indonesia bakal melakukan pengerukan pasir laut di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Ini setelah seluruh perizinan perusahaan asal Korea Selatan itu terbit dari Kementerian Perhubungan.
Namun ternyata, dalam pengerukan pasir tersebut tak ada kompensasi apapun pada daerah dalam hal ini Pemkot Cilegon.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi mengaku tak tahu apakah dalam pengerukan pasir laut PT Lotte Chemical Indonesia terdapat kompensasi pendapatan asli daerah (PAD) atau tidak.
“Kalau ada kompensasi untuk pemasukan daerah, kalau memang ada Walikota harusnya yang tahu, saya belum tahu,” ujar Endang ditemui di Sari Kuring Indah usai acara Silaturahmi dan Pengarahan Kepada Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Banten tahun 2019, Senin (14/10/2019).
Dia menilai jika pun Pemkot Cilegon berharap ada kompensasi dari pengerukan pasir laut PT Lotte Chemical Indonesia cukup sulit. Sebab, seluruh perizinan dari pemerintah pusat.
“Mau ngambil kompensasinya dari apa? Karena semua izinnya dari pusat, sepertinya di kita itu tidak ada,” katanya.
Endang menyatakan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan PT Lotte Chemical Indonesia, namun koordinasi terkait serapan tenaga kerja bukan membicarakan perihal kompensasi pengerukan pasir laut.
“Kemarin itu pihak Lotte Chemical ke DPRD Cilegon membicarakan masalah tenaga kerja, bukan soal kompensasi untuk pemasukan daerah, itu juga karena adanya aduan masyarakat. Kalau untuk tenaga kerja kita minta tenaga kerja 70 persen untuk masyarakat Cilegon dan kita minta CSR juga untuk masyarakat,” ungkapnya. (Man/Red)
0 Response to "Ketua DPRD Tak Tahu Ada PAD yang Masuk dari Pengerukan Pasir Laut PT Lotte Chemical"
Posting Komentar