Tiga Proyek Milyaran Di Pandeglang Terancam Diputus Kontrak
RMOLBanten. Sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019, mengalami krisis waktu atau progres pekerjaan.
Penyebanya, pelaksanaan pekerjaan pihak ketiga tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan berpotensi tidak akan selesai pada waktunya.
Ketiga proyek itu diantaranya peningkatan jalan Bengras- Pasir Gandu yang berlokasi di Kecamatan Carita yang mengalami krisis waktu -57,6 persen, peningkatan jalan Munjul- Curuglanglang mengalami krisis waktu sampai dengan -41,61 persen dan pembangunan jembatan cikupaeun yang mengalami krisis waktu -49 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Ade Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/10).
"Pekerjaan yang dilakukan oleh CV Patih Jaya, CV Mitra Utama dan Kaukus Muda tidak sesuai dengan perencanaan hari kerja, ketiga pekerjaan itu mengalami krisis," ungkapnya.
Padahal, kata dia, ketiga pekerjaan itu menyedot anggaran miliaran rupiah seperti pekerjaan jembatan Cikupaen yang menyedot anggaran sampai Rp 4,5 Miliar, Jalan Bengras-Pasirgundur Rp 2,4 Miliar dan Munjul-Curuglanglang Rp 8,7 Miliar.
Ade mengaku telah melakukan teguran kepada para pengusaha untuk segera melakukan percepatan.
"Kita sudah lakukan teguran dan SCM (Pemanggilan). Bahkan kita juga turun ke lapangan untuk melihat kondisi di lapangan,"jelasnya.
Meski begitu, Ade menyebut masih memaklumi keterlambatan itu, karena para pengusaha beralasan keterlambatan itu dari bahan baku yang terlambat dari pihak Batching Pland.
Namun, jika teguran satu sampai tiga tidak di indahkan juga oleh para pengusaha itu. Maka pihak DPUPR Pandeglang, tidak segan untuk memutus koktrak.
"Teguran ada 3 kali, kalau teguran satu belum mencapai juga akan kita panggil lagi. Kalau konsekuensi ahirnya masih sangat lemah akan kita putus kontrak,"katanya.
Ade Taufik menambahkan, pihaknya akan menaruh perhatian lebih pada pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu agar serapan anggaran bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan, karena menurutnya jika target serapan tidak terlaksana maka akan menjadi Beban APBD Pandeglang.
"Kalau DAK itu, kita ada target serapan. Jika target serapan itu tidak tercapai maka akan segala pembiayaan pekerjaan itu menjadi beban APBD Pandeglang. Makanya kita pacu terus sekarang," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2OQoWv0
via gqrds
Penyebanya, pelaksanaan pekerjaan pihak ketiga tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan berpotensi tidak akan selesai pada waktunya.
Ketiga proyek itu diantaranya peningkatan jalan Bengras- Pasir Gandu yang berlokasi di Kecamatan Carita yang mengalami krisis waktu -57,6 persen, peningkatan jalan Munjul- Curuglanglang mengalami krisis waktu sampai dengan -41,61 persen dan pembangunan jembatan cikupaeun yang mengalami krisis waktu -49 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Ade Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/10).
"Pekerjaan yang dilakukan oleh CV Patih Jaya, CV Mitra Utama dan Kaukus Muda tidak sesuai dengan perencanaan hari kerja, ketiga pekerjaan itu mengalami krisis," ungkapnya.
Padahal, kata dia, ketiga pekerjaan itu menyedot anggaran miliaran rupiah seperti pekerjaan jembatan Cikupaen yang menyedot anggaran sampai Rp 4,5 Miliar, Jalan Bengras-Pasirgundur Rp 2,4 Miliar dan Munjul-Curuglanglang Rp 8,7 Miliar.
Ade mengaku telah melakukan teguran kepada para pengusaha untuk segera melakukan percepatan.
"Kita sudah lakukan teguran dan SCM (Pemanggilan). Bahkan kita juga turun ke lapangan untuk melihat kondisi di lapangan,"jelasnya.
Meski begitu, Ade menyebut masih memaklumi keterlambatan itu, karena para pengusaha beralasan keterlambatan itu dari bahan baku yang terlambat dari pihak Batching Pland.
Namun, jika teguran satu sampai tiga tidak di indahkan juga oleh para pengusaha itu. Maka pihak DPUPR Pandeglang, tidak segan untuk memutus koktrak.
"Teguran ada 3 kali, kalau teguran satu belum mencapai juga akan kita panggil lagi. Kalau konsekuensi ahirnya masih sangat lemah akan kita putus kontrak,"katanya.
Ade Taufik menambahkan, pihaknya akan menaruh perhatian lebih pada pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu agar serapan anggaran bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan, karena menurutnya jika target serapan tidak terlaksana maka akan menjadi Beban APBD Pandeglang.
"Kalau DAK itu, kita ada target serapan. Jika target serapan itu tidak tercapai maka akan segala pembiayaan pekerjaan itu menjadi beban APBD Pandeglang. Makanya kita pacu terus sekarang," pungkasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2OQoWv0
via gqrds
0 Response to "Tiga Proyek Milyaran Di Pandeglang Terancam Diputus Kontrak"
Posting Komentar