APBD 2020 Lebak, Wabup Klaim Prioritaskan Kepentingan Publik
LEBAK – Wakil Bupati (Wabub) Lebak, Ade Sumardi didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak menghadiri acara Rapat Paripurna IV Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Penetapan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (21/11/2019).
Dalam sambutannya Wabup menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020 senantiasa mengedepankan aspek prioritas, efektifitas, dan efisiensi anggaran serta mempertimbangkan waktu pelaksanaan.
Ade mengatakan bahwa komposisi belanja langsung direncanakan sebesar 42,11 persen dan belanja tidak langsung sebesar 57, 89 persen, namun komposisi ini akan terkoreksi positif atau lebih baik setelah bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Banten dan retensi kegiatan-kegiatan yang bersifat kontraktual diakomodir.
“Perlu kami tegaskan bahwa komposisi belanja tidak langsung mendapat porsi lebih besar dari belanja langsung mengingat dalam belanja tidak langsung bukan semata untuk memenuhi belanja pegawai, namun juga diperuntukkan bagi belanja publik,” kata Wabup.
Dari total belanja daerah yang dialokasikan dalam Raperda tentang APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020, 60,32 persen diperuntukkan kepentingan publik sedangkan belanja pegawai hanya mendapat porsi 39,68 persen.
Wabup juga mengatakan proses perencanaan penganggaran di Kabupaten Lebak senantiasa berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah dikawal dengan baik oleh aplikasi simral yang terintegrasi guna memastikan tiap tahapan perencanaan penganggaran berjalan sinergi sebagaimana seharusnya, tanpa intervensi kepentingan tertentu mulai dari Musrenbang Desa hingga pentusunan APBD.
(Red)
0 Response to "APBD 2020 Lebak, Wabup Klaim Prioritaskan Kepentingan Publik"
Posting Komentar