Aplikasi Pangkas Permudah Layanan Birokrasi Di Kota Tangerang

RMOLBANTEN. Dalam rangka menghindari adanya 'calo' di sektor layanan administrasi, Pemerintah Kota Tangerang mengembangkan teknologi digital untuk memudahkan pengurusan administrasi masyarakat.

Salah satu aplikasi tersebut yakni aplikasi Pangkas yang merupakan akronim dari Gampang Ngurus Berkas.

Aplikasi tersebut melayani 15 urusan seperti surat pengantar kelakuan baik, surat izin keramaian, surat keterangan kematian, surat keterangan belum menikah dan lainnya.

"Di zaman teknologi 4.0 saat ini, Pemerintah Kota Tangerang selalu memaksimalkan pelayanan administrasi dengan memanfaatkan teknologi digital, agar pelayanan prima bagi warganya," ujar Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin.

Dengan pengembangan aplikasi pelayanan, dapat mengurangi penggunaan kertas dan menghindari adanya pungutan liar maupun adanya calo lantaran dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja hanya melalui smartphone.

"Selain memudahkan, mempercepat, dan mengurangi penggunaan kertas, aplikasi Pangkas juga bisa dilakukan dimanapun berada, jadi pelayanan pada masyarakat bisa lebih cepat dan tepat," jelasnya.

Pihaknya pun akan terus mengembangkan berbagai aplikasi di berbagai sektor pelayanan yang saat ini masih berbentuk manual. Hal tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

"Kita ingin nantinya semua pelayanan administrasi yang dimungkinkan untuk dilakukan tanpa bertemu dapat dilayani melalui aplikasi, sehingga nantinya birokrasi yang selama ini dikhawatirkan masyarakat sehingga menggunakan jasa orang ketiga untuk mengurus berkas dapat hilang," pungkasnya. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/33d7ioG
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aplikasi Pangkas Permudah Layanan Birokrasi Di Kota Tangerang"

Posting Komentar