Berkeliaran di Jam Kerja, Belasan ASN Kena Razia Satpol PP

 

PANDEGLANG – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang. Kebanyakan ASN yang terjaring razia karena berkeliaran disaat jam kerja.

Kasi Operasi dan Pengendalianl Satpol PP Pandeglang, Agus Langlang mengatakan, razia ini sesuai PP nomor 53 tahun 2014 tentang disiplin pegawai dimana ASN yang terkena razia karena berkeliaran disaat jam kerja.

“Razia hari ini penertiban ASN, diharapkan para pegawai tidak berkeliaran di saat jam kerja. Untuk hari ini lumayan banyak hampir 19 ASN yang kami temukan di Pasar Pandeglang,” kata Agus disela-sela kegiatan, Senin (11/11/2019).

Kata Agus, saat dilakukan pemeriksaan pada ASN yang terjaring kebanyakan mereka mengaku hendak fotocopy, namun hampir rata-rata yang terjaring tidak ada surat tugas dari atasannya.

“Untuk jam kerja dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Ada yang alasannya fotocopy, belanja dan lainnya. Tapi walaupun fotocopy atau belanja harusnya ada ijin dari atasan,” jelasnya.

Agus mengaku, setelah dilakukan pendataan selanjutnya data tersebut akan diberikan ke instansi masing-masing dan Badan Kepegawaian Daerah untuk diberikan sanksi.

“Sanksi yang akan diberikan pertama surat pernyataan dan akan kami sampaikan ke BKD. Kami harapkan kedepannya mereka tidak berkeliaran saat jam kerja,” tambahnya. (Med/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berkeliaran di Jam Kerja, Belasan ASN Kena Razia Satpol PP"

Posting Komentar