DPRD Tangerang Kaji Sistem Informasi Berbasis Elektronik

RMOLBANTEN. Sistem informasi manajemen pemerintahan berbasis elektronik akan coba diterapkan Pemkab Tangerang. Namun, sebelum disahkan, DPRD akan mengkaji lebih dalam mengenai mekanisme dan regulasi hukumnya.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail pada Rapat Paripurna, Senin (11/11).

Menurut Khalid, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan. Walau begitu mekanisme aturannya akan dibahas terlebih dahulu.

"Sebelum ini disahkan, kita akan bahas di tingkat komisi dan Bapeda untuk dikaji dan telaah, bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya," paparnya.

Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sistem tersebut diterapkan untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan teknologi.

"Di era teknologi yang semakin canggih, semuanya harus dapat dimanfaatkan. Jadi ini upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan, melalui teknologi," ujar Zaki.

Teknologi industri 4.0, kata Zaki, menjadi alasan ditetapkan pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini.

"Agar dapat memadukan seluruh informasi dan layanan dalam satu tampilan yang informatif, serta dapat berinteraksi dengan cepat dan akurat meskipun dalam jarak yang berjauhan," pungkas Zaki. [obi]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/372zYUG
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Tangerang Kaji Sistem Informasi Berbasis Elektronik"

Posting Komentar