Gubernur Banten Serahkan TKDD dan DIPA Anggaran 2020 ke Kabupaten/Kota
SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim beserta Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Keuangan Terbaik dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 di Provinsi Banten bertempat di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang, Rabu (20/11/2019).
Penyerahan Dana Alokasi TKDD diserahkan kepada Pemprov Banten serta delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. Sedangkan penghargaan satker berkinerja keuangan terbaik terdiri dari dua kategori.
Kategori pertama pagu di atas Rp10 miliar diserahkan kepada Polres Cilegon, KPP Bea Cukai Merak, dan LP Pria Tangerang. Kategori kedua pagu di bawah Rp10 miliar diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Serang, Pengadilan Negeri Serang, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tangerang.
DIPA TA 2020 secara simbolis diserahkan kepada Polda Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Kodiklat TNI, Group I Kopassus, BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kanwil Kemenag Prov. Banten, Untirta, serta Dinas Pertanian Provinsi Banten.
DIPA Tahun Anggaran 2020 di Provinsi Banten diserahkan kepada 43 kementerian dan lembaga (K/L) yang nilai seluruhnya mencapai Rp11,96 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 sebesar Rp16,83 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa.
Gubernur Banten,Wahidin Halim mengungkapkan bahwa pada tahun ini semua program dan anggaran Pemprov Banten dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Kemudian terkait dikotomi pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/kota.
Wahidin mengungkapkan bahwa posisi pemprov dengan pemkab/pemkot adalah setara menurut undang – undang otonomi daerah.
“ Tetapi kita (pemprov) memang diberikan penugasan oleh pemerintah pusat sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah yang memiliki fungsi koordinasi, pengawasan, pembinaan terhadap pemerintah Kabupaten/kota “ tutur Wahidin.
(Red)
0 Response to "Gubernur Banten Serahkan TKDD dan DIPA Anggaran 2020 ke Kabupaten/Kota"
Posting Komentar