Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Pagedangan
RMOLBANTEN. Aksi balap liar di Jalan Raya Pagedangan, Kabupaten Tangerang sudah membuat resah warga setempat dan mengganggu pengendara lainnya.
Keresahan warga direspon aparat keamanan. Unit Lalu Lintas Polsek Pagedangan dan juga Unit Sabhara Polsek Pagedangan membubarkan balap liar pada, Rabu (20/11) malam.
Dalam memuluskan aksinya, para pebalap liar ini sengaja menutup akses jalan protokol. Ketika dibubarkan Ratusan pembalap liar terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota Polisi. Beberapa motor tampak ditinggalkan oleh pengendaranya karena takut ditangkap.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Pagedangan, Ipda Gunawan mengatakan, razia balap liar terhadap sekelompok pemuda ini berdasarkan laporan dari masyarakat pengguna jalan yang resah dan terganggu karena akses Jalan Raya Pagedangan dijadikan ajang balapan liar.
"Saat mereka balapan di jalan, kelompok pembalap liar ini sengaja menutup jalanan untuk balapan motor. Kendaraan otor sendiri telah mereka modifikasi sedemikian rupa. Atas tingkahnya, pengguna jalan terganggu aktivitasnya," terang Gunawan, Kamis (21/11).
Gunawan mengakui, aksi balapan liar yang terjadi di wilayah hukumnya bukan kali pertama terjadi.
Para pebalap liar ini tidak ada efek jera.
Dalam aksi razia balap liar ini, Unit Lalu Lintas Polsek Pagedangan mengamankan belasan pembalap liar beserta sepeda motornya dan motor tanpa kelengkapan surat berkendara.
"Ada sebelas pebalap liar berikut sepeda motornya yang diamankan dan tujuh kendaraan motor terindikasi bodong alias tidak ada surat kendaraan," imbuhnya.
Lanjutnya, para pebalap liar yang diamankan akan diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan.
"Pelaku berikut kendaraannya kami amankan ke Mapolsek Pagedangan, kami akan data dulu pelaku dan kendaraannya sekaligus diberikan pembinaan. Sementara kendaraan yang bodong kami amankan, untuk kendaraan yang ada suratnya kami ganjar tilang," terang Gunawan. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/37uc84v
via gqrds
Keresahan warga direspon aparat keamanan. Unit Lalu Lintas Polsek Pagedangan dan juga Unit Sabhara Polsek Pagedangan membubarkan balap liar pada, Rabu (20/11) malam.
Dalam memuluskan aksinya, para pebalap liar ini sengaja menutup akses jalan protokol. Ketika dibubarkan Ratusan pembalap liar terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota Polisi. Beberapa motor tampak ditinggalkan oleh pengendaranya karena takut ditangkap.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Pagedangan, Ipda Gunawan mengatakan, razia balap liar terhadap sekelompok pemuda ini berdasarkan laporan dari masyarakat pengguna jalan yang resah dan terganggu karena akses Jalan Raya Pagedangan dijadikan ajang balapan liar.
"Saat mereka balapan di jalan, kelompok pembalap liar ini sengaja menutup jalanan untuk balapan motor. Kendaraan otor sendiri telah mereka modifikasi sedemikian rupa. Atas tingkahnya, pengguna jalan terganggu aktivitasnya," terang Gunawan, Kamis (21/11).
Gunawan mengakui, aksi balapan liar yang terjadi di wilayah hukumnya bukan kali pertama terjadi.
Para pebalap liar ini tidak ada efek jera.
Dalam aksi razia balap liar ini, Unit Lalu Lintas Polsek Pagedangan mengamankan belasan pembalap liar beserta sepeda motornya dan motor tanpa kelengkapan surat berkendara.
"Ada sebelas pebalap liar berikut sepeda motornya yang diamankan dan tujuh kendaraan motor terindikasi bodong alias tidak ada surat kendaraan," imbuhnya.
Lanjutnya, para pebalap liar yang diamankan akan diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan.
"Pelaku berikut kendaraannya kami amankan ke Mapolsek Pagedangan, kami akan data dulu pelaku dan kendaraannya sekaligus diberikan pembinaan. Sementara kendaraan yang bodong kami amankan, untuk kendaraan yang ada suratnya kami ganjar tilang," terang Gunawan. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/37uc84v
via gqrds
0 Response to "Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Pagedangan"
Posting Komentar