Serapan Anggaran DPRKP Kota Serang Paling Rendah
RMOLBANTEN. Serapan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Serang ternyata paling rendah. Memasuki triwulan ke III, DPRKP hanya mampu menyerap 48 persen.
Secara umum, triwulan ke III, realisasi serapan anggaran APBD 2019 di Kota Serang sangat lemah. Bahkan sampai akhir Agustus 2019 baru terserap 43 persen.
Kepala DPRKP Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan serapan masih rendah disebabkan proses lelang terhambat. Namun, pihaknya menargetkan di akhir November sudah beres semua.
"Kita target akhir November ini sudah kelar semua yang proses kemarin, tinggal fokus ke anggaran perubahan," katanya, Selasa (12/11).
Dijelaskan Iwan, yang gagal proses lelang tersebut hampir semua, terutama proyek jalan. Nominal kurang lebih sekitar Rp 15 miliar atau ada 22 Paket.
"Kita targetkan serapan harus 100 persen minimalnya 95 persen dan semua lagi berjalan pasti terkejar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Serang tahun 2019 baru terserap 43 persen hingga Agustus 2019 ini atau memasuki satu tahun pemerintahan Syafrudin-Subadri.
Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Serang Syafrudin pada acara rapat evaluasi di Aula Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang yang dihadiri oleh semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (4/9).
"Jadi target kami sampai bulan Agustus itu sudah diatas 50 persen. Akan tetapi masih ada kendala-kendala terutama masalah lelang masih ada yang gagal lelang, kemudian masih ada juga dalam proses realisasi. Jadi belum ada pembayaran," katanya.
Menurut Syafrudin, OPD yang terendah dalam serapan anggaran tahun 2019 ini yakni, DPRKP dan DPUPR. Sementara yang sudah diatas 50-56 persen ada di Kominfo, Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
"DPUPR dan DPRKP karena gagal lelang, sebetulnya masih kekejar kalau bulan ini sedang proses lelang lagi. Mudah-mudahan september ini sudah keluar pemenangnya dan langsung dilaksanakan, karena waktunya hanya 60 hari," ujarnya. [obi]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2O2iiQl
via gqrds
Secara umum, triwulan ke III, realisasi serapan anggaran APBD 2019 di Kota Serang sangat lemah. Bahkan sampai akhir Agustus 2019 baru terserap 43 persen.
Kepala DPRKP Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan serapan masih rendah disebabkan proses lelang terhambat. Namun, pihaknya menargetkan di akhir November sudah beres semua.
"Kita target akhir November ini sudah kelar semua yang proses kemarin, tinggal fokus ke anggaran perubahan," katanya, Selasa (12/11).
Dijelaskan Iwan, yang gagal proses lelang tersebut hampir semua, terutama proyek jalan. Nominal kurang lebih sekitar Rp 15 miliar atau ada 22 Paket.
"Kita targetkan serapan harus 100 persen minimalnya 95 persen dan semua lagi berjalan pasti terkejar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Serang tahun 2019 baru terserap 43 persen hingga Agustus 2019 ini atau memasuki satu tahun pemerintahan Syafrudin-Subadri.
Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Serang Syafrudin pada acara rapat evaluasi di Aula Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang yang dihadiri oleh semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (4/9).
"Jadi target kami sampai bulan Agustus itu sudah diatas 50 persen. Akan tetapi masih ada kendala-kendala terutama masalah lelang masih ada yang gagal lelang, kemudian masih ada juga dalam proses realisasi. Jadi belum ada pembayaran," katanya.
Menurut Syafrudin, OPD yang terendah dalam serapan anggaran tahun 2019 ini yakni, DPRKP dan DPUPR. Sementara yang sudah diatas 50-56 persen ada di Kominfo, Inspektorat dan Dinas Pendidikan.
"DPUPR dan DPRKP karena gagal lelang, sebetulnya masih kekejar kalau bulan ini sedang proses lelang lagi. Mudah-mudahan september ini sudah keluar pemenangnya dan langsung dilaksanakan, karena waktunya hanya 60 hari," ujarnya. [obi]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2O2iiQl
via gqrds
0 Response to "Serapan Anggaran DPRKP Kota Serang Paling Rendah"
Posting Komentar