Truth: Informasi Publik Pemkot Tangsel Masih Tertutup
RMOLBANTEN. Meski Pemkot Tangsel mendapat penghargaan Kota paling informatif atau terbuka atas Informasi Publik se Provinsi Banten versi Komisi Informasi Banten tahun 2019.
Predikat itu berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik (UU KIP).
Namun, LSM Truth menilai sebaliknya, Pemkot Tangsel masih tertutup atas informasi publik dan belum layak mendapat penghargaan tersebut.
"Selama 3 tahun belakangan ini kami terus memonitoring perkembangan Keterbukaan Informasi di Pemkot Tangsel, jadi kami tau betul bagaimana kondisi uji akses keterbukaan informasinya," ujar Wakil Kordinator Truth,Ahmad Priatna, Sabtu, (8/11).
Berdasarkan pantauan Truth via website (portal tangsel), Pemkot Tangsel sampai hari ini belum mempublikasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kua PPAS dan Rencana Kerja Anggaran OPD(RKA-OPD) tahun anggaran 2020.
"Seharusnya pembahasan itu sudah selesai di bahas dan informasi tersebut harus di publikasi secara berkala berdasarkan UU KIP. Agar publik bisa terus memantau perkembangan anggaran sebagai wujud partisipasi publik dalam pembangunan sesuai dengan PERMENPAN-RB nomor 16 tahun 2017," terangnya.
Kata dia, di tahun 2019 Truth sempat melayangkan surat permohonan informasi ke Pemkot Tangsel, akan tetapi permohonan informasi yang diminta tidak direspon positif dan berujung pada sengketa informasi.
"Padahal informasi yg kami minta merupakan informasi publik. Hal tersebut menunjukan wajah Pemkot Tangsel yang masih tertutup atas informasi publik," ucapnya.
Terkait hal tersebut Truth sebagai masyarakat mempertanyaakan indikator penilaian penghargaan dan mendesak agar Komisi Informasi Banten untuk mempublikasi ke publik metode/cara penilaian penghargaan yang diberikan, agar publik bisa melihat seberapa objektif dalam memberikan penilaian. Sekaligus menguji apakah komisi informasi banten terbuka atas informasi publik.
"Jangan sampai lembaga yang memberikan penghargaan malah menunjukan sikap sebaliknya yaitu, tertutup terhadap informasi publik," tandasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2WWaa7W
via gqrds
Predikat itu berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik (UU KIP).
Namun, LSM Truth menilai sebaliknya, Pemkot Tangsel masih tertutup atas informasi publik dan belum layak mendapat penghargaan tersebut.
"Selama 3 tahun belakangan ini kami terus memonitoring perkembangan Keterbukaan Informasi di Pemkot Tangsel, jadi kami tau betul bagaimana kondisi uji akses keterbukaan informasinya," ujar Wakil Kordinator Truth,Ahmad Priatna, Sabtu, (8/11).
Berdasarkan pantauan Truth via website (portal tangsel), Pemkot Tangsel sampai hari ini belum mempublikasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kua PPAS dan Rencana Kerja Anggaran OPD(RKA-OPD) tahun anggaran 2020.
"Seharusnya pembahasan itu sudah selesai di bahas dan informasi tersebut harus di publikasi secara berkala berdasarkan UU KIP. Agar publik bisa terus memantau perkembangan anggaran sebagai wujud partisipasi publik dalam pembangunan sesuai dengan PERMENPAN-RB nomor 16 tahun 2017," terangnya.
Kata dia, di tahun 2019 Truth sempat melayangkan surat permohonan informasi ke Pemkot Tangsel, akan tetapi permohonan informasi yang diminta tidak direspon positif dan berujung pada sengketa informasi.
"Padahal informasi yg kami minta merupakan informasi publik. Hal tersebut menunjukan wajah Pemkot Tangsel yang masih tertutup atas informasi publik," ucapnya.
Terkait hal tersebut Truth sebagai masyarakat mempertanyaakan indikator penilaian penghargaan dan mendesak agar Komisi Informasi Banten untuk mempublikasi ke publik metode/cara penilaian penghargaan yang diberikan, agar publik bisa melihat seberapa objektif dalam memberikan penilaian. Sekaligus menguji apakah komisi informasi banten terbuka atas informasi publik.
"Jangan sampai lembaga yang memberikan penghargaan malah menunjukan sikap sebaliknya yaitu, tertutup terhadap informasi publik," tandasnya. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2WWaa7W
via gqrds
0 Response to "Truth: Informasi Publik Pemkot Tangsel Masih Tertutup"
Posting Komentar