Jelang Tahun Baru, Polres Pandeglang Gelar Razia Minuman Keras

 

PANDEGLANG – Polres Pandeglang melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar razia minuman keras (Miras) di wilayah hukum polres. Razia dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama perayaan pergantian tahun.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, Iptu David Adhi Kusuma mengatakan, razia itu menyisir pedagang atau warung-warung yang menjual minuman keras. Razia dilakukan mulai dari daerah dekat Pemerintahan Kabupaten Pandeglang hingga daerah selatan Pandeglang.

“Razia ini  dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2019 juga untuk menyambut pergantian tahun, karena dikhawatirkan pas pergantian tahun, warga merayakan pergantian tahun dengan hal-hal yang tidak baik seperti meminum minuman keras,” terang David, Selasa (31/12/2019).

Dari razia itu polisi berhasil menyita sebanyak 26 botol miras yang terdiri dari 16 anggur kolesom dan 10 botol miras anggur ginseng intisari.

Sebelumnya, pada 18 Desember lalu Satres Narkoba Polres Pandeglang juga menyerahkan barang bukti sebanyak 2.400 botol miras ke Polda Banten untuk dimusnahkan.

David berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang kurang baik selama pergantian tahun dan lebih menyarankan untuk mengisinya dengan hal-hal yang lebih bermanfaat seperti dzikir dan istigosah.

“Pesan saya untuk masyarakat khususnya warga Pandeglang jangan pernah mencoba apalagi meminum minuman keras karena ga ada manfaatnya, lebih baik mengisi pergantian tahun ini dengan berdzikir dan istigosah di tempatnya masing-masing,” pesannya. (Med/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jelang Tahun Baru, Polres Pandeglang Gelar Razia Minuman Keras"

Posting Komentar