6.000 Tenaga Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan
SERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memungkinkan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap 6.000 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten.
Hal itu menyusul telah disepakatinya penghapusan tenaga honorer atau tidak tetap dalam rapat kerja antara Kementrerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan komisi II DPR RI.
Penertiban itu dilakukan untuk tenaga honorer yang bekerja di OPD, sedangkan untuk yang bekerja di satuan Dinas Pendidikan (Dindik), BKD tidak melakukan penertiban.
“Untuk tenaga honorer guru kami tidak melakukan penertiban, mengingat kebutuhannya yang masih mendesak, bahkan bisa dikatakan masih kurang,” ujar Kepala BKD Pemprov Banten Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Komarudin menambahkan, jumlah tenaga honorer di Dindik itu sebanyak 8.700 orang. Jumlah itu masih terhitung kurang, mengingat jumlah USB dan RKB di Provinsi Banten selalu bertambah. Jika dilakukan penertiban, dampaknya sangat fatal terhadap keberlangsungan KBM di sekolah.
“Untuk itu yang kami tertibkan hanya yang bekerja di OPD saja,” ujarnya.
Bila dibandingkan dengan ASN, lanjut Komarudin, jumlah pegawai honorer di Pemprov Banten itu lebih banyak dari pada ASN. Secara keseluruhan total tenaga honorer di Pemprov Banten itu mencapai 15.700.
Menanggapi hal itu Ketua Forum Honorer Pemprov Banten Rangga Husada mengaku baru mendapat berita semalam perihal penertiban tenaga honorer itu. Untuk di lingkungan Pemprov sendiri, dirinya mengaku sangat keberatan jika yang dilakukan penertiban hanya tenaga honorer yang bekerja di OPD saja. Untuk itu, dirinya bersama teman-teman yang lain akan melakukan rapat internal untuk menyikapi hal ini.
“Kita tidak setuju kalau ada diskriminasi seperti itu. Pasti akan kita lawan,” tegasnya. (You/Red)
0 Response to "6.000 Tenaga Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan"
Posting Komentar