Desmond: Kalau Komisi III Benar Tidak Satupun Calon Hakim Layak Lolos
RMOLBANTEN. Tidak ada satupun calon hakim yang layak. Misalnya, ada salah satu calon yang melakukan pelanggaran. Calon itu mengutip tulisan orang lain alias plagiat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Diketahui, sebanyak 10 calon hakim agung, hakim ad hoc tipikor, dan hakim hubungan industrial tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Hari ini, Komisi III akan memutuskan siapa saja hakim yang dipilih dewan.
"Kan tadi sudah saya jawab, kemungkinan lolos kalau Komisi III benar, tidak satupun lolos. Kenapa, karena yang enggak benar itu seleksi di KY (sebelum ke DPR)," terang Desmond.
"Tapi ada juga tuntutan bahwa kalau ini tidak lolos, peradilan militer misalnya, kekurangan hakim. Beberapa tempat di kamar-kamar MA itu kekurangan," tambahnya.
Desmond mengaku dilematis dengan adanya calon hakim yang belum memenuhi syarat, dan impiannya sebagai hakim yang bersih.
"Iya itulah yang hari ini, makanya ada bisik-bisik ada yang diloloskan dan ada yang tidak. Sesuai dengan realita kebutuhan pencari keadilan yang menunggak di MA," katanya.
"Kalau tidak diputus-putus itu perkara mau gimana? Jadi tidak bisa berbanding lurus dengan cerobohnya KY," sambung Desmond dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID.
Sebagai informasi, Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap enam calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc tipikor, dan dua hakim hubungan industrial.
Enam calon hakim agung:
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim
Dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah
Dua calon hakim hubungan industrial:
1. Willy Farianto, advokat
2. Sugianto, hakim PN Semarang. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/37lfu9m
via gqrds
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Diketahui, sebanyak 10 calon hakim agung, hakim ad hoc tipikor, dan hakim hubungan industrial tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI.
Hari ini, Komisi III akan memutuskan siapa saja hakim yang dipilih dewan.
"Kan tadi sudah saya jawab, kemungkinan lolos kalau Komisi III benar, tidak satupun lolos. Kenapa, karena yang enggak benar itu seleksi di KY (sebelum ke DPR)," terang Desmond.
"Tapi ada juga tuntutan bahwa kalau ini tidak lolos, peradilan militer misalnya, kekurangan hakim. Beberapa tempat di kamar-kamar MA itu kekurangan," tambahnya.
Desmond mengaku dilematis dengan adanya calon hakim yang belum memenuhi syarat, dan impiannya sebagai hakim yang bersih.
"Iya itulah yang hari ini, makanya ada bisik-bisik ada yang diloloskan dan ada yang tidak. Sesuai dengan realita kebutuhan pencari keadilan yang menunggak di MA," katanya.
"Kalau tidak diputus-putus itu perkara mau gimana? Jadi tidak bisa berbanding lurus dengan cerobohnya KY," sambung Desmond dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLID.
Sebagai informasi, Komisi III DPR melakukan fit and proper test terhadap enam calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc tipikor, dan dua hakim hubungan industrial.
Enam calon hakim agung:
1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar
3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA
4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang
5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama
6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim
Dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:
1. Agus Yunianto, hakim tipikor PN Surabaya
2. Ansori, hakim tipikor PT Sulawesi Tengah
Dua calon hakim hubungan industrial:
1. Willy Farianto, advokat
2. Sugianto, hakim PN Semarang. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/37lfu9m
via gqrds
0 Response to "Desmond: Kalau Komisi III Benar Tidak Satupun Calon Hakim Layak Lolos"
Posting Komentar