OTT WSE, Dugaan Keterlibatan Hasto Harus Dibuktikan Agar Tidak Ada Spekulasi

RMOLBANTEN. Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/1), menangkap salah satu Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE).

Wahyu tidak sendirian, ia juga diciduk bersama dengan orang kepercayaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristianto yakni Saeful Bahri.

Ada juga, Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yang juga orang kepercayaan Wahyu.

Dan, Harun Masiku, calon anggota DPR RI 2019-2024 dari PDIP daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

Mereka telah resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka kasus suap soal anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW).

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menyatakan, PAW anggota DPR memang sangat rentan dengan suap-menyuap.

"Tinggal dibuktikan apakah ada bukti keterlibatan Hasto atau tidak dalam kasus ini," ujarnya, Jumat (10/1).

Direktur Eksekutif Parameter Politik juga menegaskan bahwa pembuktian hukum parameternya bukan dilihat dari isu ataupun juga asumsi.

"Makanya harus segera tuntaskan kasus ini untuk menghindari spekulasi publik," tandas Adi.

Saeful sendiri keluar dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 02.19 WIB tadi setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis.

Saat menuju mobil tahanan, Saeful tak bicara banyak mengenai detail kasus yang menyeretnya.

"Prosesnya sudah selesai, tinggal tanya ke penyidik," kata Saeful di Gedung Merah Putih KPK, Jumat dinihari (10/1). [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/35BfrV7
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "OTT WSE, Dugaan Keterlibatan Hasto Harus Dibuktikan Agar Tidak Ada Spekulasi"

Posting Komentar