Polda Banten Akan Tindak Tegas Penambangan Ilegal Di Lebak

RMOLBANTEN. Kepolisian Daerah (Polda) Banten tidak segan-segan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan penambangan ilegal tanpa izin (Peti) dan perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Hal itu disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso usai silaturahmi dengan Perwakilan Ombusdman RI perwakilan Banten, Senin (13/1).

"Siapapun yang terbukti melakukan (pernambangan) ilegal di Taman Nasional tanpa hak, tanpa izin yah kita proses," katanya.

Kapolda yang baru menggantikan Irjen Tomsi Tohir itu, mengatakan pihaknya sejak kemarin sudah melaksanakan patroli sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.

"Apakah masih ada penambang liar disana, memang sudah tidak ada aktivitas tambang masyarakat di atas, cuma ada beberapa peninggalan yang sudah di police line," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Banten telah melakukan operasi gabungan skala besar bersama dengan TNI dan personel Bareskrim Polri dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan yang di duga adanya Penambangan liar di beberapa daerah Kabupaten Lebak.

Sasaran kegiatan dilakukan di beberapa lokasi wilayah Kabupaten Lebak yang diantaranya di Kampung Cidoyong, Kampung Lebak Ditu, dan Kampung Cijulang yang disinyalir adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat menjelaskan kegiatan Ops PETI bertujuan untuk menghentikan penambangan liar sekaligus memberikan efek jera terhadap para pelaku penambang liar yang melakukan aktifitas di wilayah Kabupaten Lebak.

"Adanya penambangan liar di duga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya longsor dan banjir bandang, maka dari itu kami pihak Kepolisian bersama dengan TNI dan unsur terkait melakukan Operasi PETI di beberapa wilayah Kabupaten Lebak," ujarnya. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2TjdQ3W
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda Banten Akan Tindak Tegas Penambangan Ilegal Di Lebak"

Posting Komentar