RMOL Terverifikasi Faktual, Ini Pesan Dewan Pers

RMOLBANTEN. Dewan Pers sampai akhir tahun 2019 telah memverifikasi secara administrasi dan faktual 511 media massa di seluruh Indonesia.

Sebanyak 250 adalah media massa cetak, 211 media massa berbasis internet atau siber, 45 televisi, dan 5 radio.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, di sela-sela pemberian sertifikat terverifikasi administrasi dan faktual untuk Kantor Berita Politik Republik Merdeka atau RMOL, di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis pagi (9/1).

Program sertivikasi media massa profesional merupakan komitmen bersama komunitas pers yang dicanangkan pada Hari Pers Nasional (HPN) 2010 di Palembang, Sumatera Selatan.

Program ini dimulai pada 2017. Pada HPN 2017 di Ambon, Maluku, Dewan Pers mengumumkan 77 perusahaan media massa profesional, yang tujuh di antaranya adalah media massa siber.

Saat ini kata hendry ada 615 media massa yang sudah terverifikasi secara administrasi dan sedang menunggu proses verifikasi faktual.

Dari jumlah itu sebanyak 73 adalah media cetak, 223 media siber, 313 televisi, dan 6 radio.

"Juga ada 5.663 media massa yang telah mendaftarkan diri untuk diverifikasi,” sambung Hendri sambil menambahkan sebanyak 1.574 di antaranya adalah media cetak, 3.836 media siber, 149 televisi, dan 104 radio.

Kepada Pemimpin Umum Kantor Berita Politik RMOL, Teguh Santosa, yang menerima sertifikat tersebut, Hendry berpesan agar mutu karya pers yang dihasilkan Kantor Berita Politik RMOL terus ditingkatkan.

"RMOL sudah berkiprah cukup lama dan memiliki pengaruh yang cukup signifikan. Teman-teman redaksi harus meningkatkan kualitas jurnalistik sehingga semakin berbobot di tengah persaingan yang semakin ketat,” ujar Hendry yang ketika menyerahkan sertifikat didampingi anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar.

Teguh Santosa mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dewan Pers dan berjanji akan bekerja sungguh-sungguh untuk memenuhi harapan yang disampaikan Hendry.

"Ini sebuah kehormatan bagi kami. Kehormatan ini lebih pas untuk saya lanjutkan kepada kawan-kawan di ruang redaksi dan bisnis di kantor kami,” demikian Teguh. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2s6Nabh
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RMOL Terverifikasi Faktual, Ini Pesan Dewan Pers"

Posting Komentar