Supir Ambulans Tabrak Warga, Dinkes Kabupaten Tangerang Tak Beri Bantuan Hukum

RMOLBANTEN. Sudah tiga Bulan mendekam di bui, Junaidi (32) Supir Ambulance Puskesmas Balaraja sampai saat masih belum menerima bantuan hukum dari Puskesmas Balaraja dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Diketahui, Junaidi menabrak orang hingga tewas saat mengantar pasien rujukan dari Puskesmas Balaraja ke salah satu RS di wilayah Cikupa pada 24 Oktober 2019 lalu. Namun, saat berada di jalan Raya Serang kawasan PT. Tuntek, Desa Bojong, ia dikagetkan korban Gufron, seorang kernet mobil kontainer yang menyebrang jalan.

Meski ia sempat menghindar dengan membanting stir ke sebelah kanan, namun korban yang diketahui seorang warga asal Purworejo, Jawa Tengah, tak bisa terhindar dan tertabrak mobil ambulance.

"Saya sangat menyayangkan kepada Puskemas Balaraja dan Dinas Kesehatan, karena sampai saat ini seperti tak ada usaha untuk membantu saya dalam kasus ini. Padahal musibah yang saya alami ini pada saya sedang bertugas," bebernya kepada awak media di Mapolsek Tigaraksa, Senin (20/1).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desiriana Dinardianti membantah pernyataan akan adanya dugaan pihaknya tidak membantu Junaidi.

"Kami dari Dinkes dan Puskesmas balaraja dari awal kasus ini terus berupaya untuk membantu bapak Junaedi. Kami sudah meminta maaf dan memediasi antara pihak keluarga korban dan bapak Junaedi. Terima kasih," tegasnya.

Saat disinggung bantuan hukum apa yang sudah dilakukan oleh pihaknya mengenai penahanan yang dialami oleh Junaedi, pihaknya masih tidak memberi jawaban yang dilontarkan Kantor Berita RMOLBanten. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3apg8EF
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Supir Ambulans Tabrak Warga, Dinkes Kabupaten Tangerang Tak Beri Bantuan Hukum"

Posting Komentar