Tambang Emas Liar Penyebab Banjir, Kapolda Banten: Terbukti Ilegal Kita Proses

RMOLBANTEN. Penangan pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kabupaten Lebak Banten akan menjadi prioritas utama penanganan Polda Banten kedepan.

Hal itu disampaikan Kapolda Banten yang baru Irjen Pol Agung Sabar Santoso wartawan di Mapolda Banten, Rabu (8/1).

"Itu juga menjadi prioritas saya untuk bagaimana penanganannya, nanti kita akan bahu membahu dengan seluruh stakeholder," katanya.

Menurut Agung, masalah yang terjadi bukan hanya persoalan polisi karena terjadi sudah cukup lama. Agung berharap media juga ikut membantu.

"Kalau memang terbukti ilegal yah akan kita proses," katanya.

Agung meminta kepada rekan media untuk dapat menginformasikan dan membantu memberikan edukasi pada masyarakat dan harus berbuat yang baik yang positif di dalam menjaga lingkungan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan, penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak, karena rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akibat Prambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.

Presiden menginstruksikan Gubernur Banten WH dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak.

"Tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat," begitu kata Jokowi. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/37L3CNB
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tambang Emas Liar Penyebab Banjir, Kapolda Banten: Terbukti Ilegal Kita Proses"

Posting Komentar