Triawan Munaf dan Yenny Wahid Masuk Jajaran Komisaris PT Garuda Indonesia

RMOLBANTEN. Selain menetapkan Irfan Setiaputra yang menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) juga menetapkan Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama maskapai berpelat merah tersebut.

Tak hanya itu, Yenny Wahid putri Presiden Indonesia ke 4, Abudrahman Wahid alias Gusdur juga menjadi komisaris Independen.

Pimpinan RUPS LB, Sahala Lumban Gaol mengatakan, para jajaran komisaris juga merupakan hasil pilihan para pemegang saham dari usulan yang diajukan.

"Sama seperti Direktur Utama, Komisaris Utama juga dipilih oleh para pemegang saham, yang menyatakan setuju nama-nama yang diajukan," ujar Sahala di Tangerang, Rabu (22/1).

Sahala berharap, Triawan Munaf dapat membawa angin segar bagi Garuda untuk dapat menjadi lebih baik lagi.

"Struktur direksi dan komisaris yang baru ini tentunya sesuai dengan kebutuhan Garuda dan diharapkan tim yang baru ini dapat segera kerja dengan baik. Kami juga meyakini, bahwa semua insan garuda saat ini bisa bekerja dengan profesinya, sehingga ketika ada turbulensi bisa segera diselesaikan dengan cepat," kata Sahala.

Sahala yang juga mantan Komisaris Utama ini juga meminta agar kedepannya, Triawan Munaf dapat menciptakan strategi bisnis yang lebih baik lagi.

"Tentu kedepannya kita harap semua yang disini, khususnya komisaris yang baru bisa membawa hal-hal yang baik bagi garuda. Terlebih pada strategi bisnis yang saya minta tidak lagi memikirkan harga tiket atau peningkatan penumpang, tapi bisa beralih ke yang lain seperti logistik," ujarnya. [ars]

Berikut jajaran Komisaris PT Garuda Indonesia :

1. Komisaris Utama : Triawan Munaf
2. Wakil Komisaris Utama : Chairal Tanjung
3. Komisaris Anggota : Elisa Lumbatoruan
4. Komisaris Independen : Yenny Wahid
5. Komisaris : Peter F. Gontha


from RMOLBanten.com https://ift.tt/3aBEuvc
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Triawan Munaf dan Yenny Wahid Masuk Jajaran Komisaris PT Garuda Indonesia"

Posting Komentar