PMI Kota Serang Tak Punya Gedung UTD
RMOLBANTEN. Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang menyebut kebutuhan darah di Kota Serang belum terpenuhi dari kuota 2 persen jumlah penduduk atau sekitar 13 ribu kantong darah setiap tahunnya.
Demikian disampaikan Ketua PMI Kota Serang Ade Rossi Chaerunnisa usai beraudiensi dengan Walikota Serang Syafrudin di Kota Serang, Rabu (22/1).
"Jadi begini dalam peraturan dari WHO rasio kebutuhan darah itu dua persen dari penduduk di wilayah tersebut dulu Kota Serang ada sekitar 600 ribu penduduk jadi dua persennya itu sekitar 13 ribu kebutuhan darah tiap tahun," katanya.
Belum terpenuhinya kebutuhan darah di Kota Serang, dikatakan Ade Rossi dikarenakan selama ini masyarakat Kota Serang itu mendonorkan darah dan dikelola oleh unit transfusi darah (UTD) Kabupaten Serang.
"Oleh karena itu untuk memenuhi stok kebutuhan darah yang sebanyak dua persen dari jumlah penduduk kami mengusulkan urgensi adanya UTD milik Kota Serang sendiri, ini harus wajib terpenuhi," ujarnya.
Untuk itu dikatakan Ade Rossi, urgensi pembentukan unit transfusi darah (UTD) PMI Kota Serang yang akan dilaksanakan insyaallah pada tahun 2021 mendatang.
"Dari paparan kami bahwa ini (Pembangunan UTD) merupakan hal yang sudah amat sangat urgent untuk pemerintah Kota Serang dan masyarakat. Mudah-mudahan perencanaan pembangunan UTD di 2021 ini bisa segera berjalan," ujarnya.
"Karena perencanaan ini bukan hanya setahun, dua tahun dari 2017 kami sudah menginginkan hal ini, alhamdulillah baru hari ini bisa terlaksana dengan baik," katanya mengakhiri.
Sementara Walikota Serang Syafrudin menuturkan kebutuhan pembangunan UTD di Kota Serang ini penting karena hanya Kota Serang yang tidak memiliki gedung.
"Lahannya ada beberapa yang cocok saja ada empat titik, kayanya di Kalodran lebih representatif. dengan luas minimal 5000 meter dan maksimal 1 Hektare," tukasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/38F4eVJ
via gqrds
Demikian disampaikan Ketua PMI Kota Serang Ade Rossi Chaerunnisa usai beraudiensi dengan Walikota Serang Syafrudin di Kota Serang, Rabu (22/1).
"Jadi begini dalam peraturan dari WHO rasio kebutuhan darah itu dua persen dari penduduk di wilayah tersebut dulu Kota Serang ada sekitar 600 ribu penduduk jadi dua persennya itu sekitar 13 ribu kebutuhan darah tiap tahun," katanya.
Belum terpenuhinya kebutuhan darah di Kota Serang, dikatakan Ade Rossi dikarenakan selama ini masyarakat Kota Serang itu mendonorkan darah dan dikelola oleh unit transfusi darah (UTD) Kabupaten Serang.
"Oleh karena itu untuk memenuhi stok kebutuhan darah yang sebanyak dua persen dari jumlah penduduk kami mengusulkan urgensi adanya UTD milik Kota Serang sendiri, ini harus wajib terpenuhi," ujarnya.
Untuk itu dikatakan Ade Rossi, urgensi pembentukan unit transfusi darah (UTD) PMI Kota Serang yang akan dilaksanakan insyaallah pada tahun 2021 mendatang.
"Dari paparan kami bahwa ini (Pembangunan UTD) merupakan hal yang sudah amat sangat urgent untuk pemerintah Kota Serang dan masyarakat. Mudah-mudahan perencanaan pembangunan UTD di 2021 ini bisa segera berjalan," ujarnya.
"Karena perencanaan ini bukan hanya setahun, dua tahun dari 2017 kami sudah menginginkan hal ini, alhamdulillah baru hari ini bisa terlaksana dengan baik," katanya mengakhiri.
Sementara Walikota Serang Syafrudin menuturkan kebutuhan pembangunan UTD di Kota Serang ini penting karena hanya Kota Serang yang tidak memiliki gedung.
"Lahannya ada beberapa yang cocok saja ada empat titik, kayanya di Kalodran lebih representatif. dengan luas minimal 5000 meter dan maksimal 1 Hektare," tukasnya. [ars]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/38F4eVJ
via gqrds
0 Response to "PMI Kota Serang Tak Punya Gedung UTD"
Posting Komentar