Walikota Serang Akan Angkat Honorer Jadi PPPK
SERANG – Walikota Serang Syafrudin angkat bicara soal kebijakan DPR RI dan Pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Menurutnya tenaga honorer yang ada di Kota Serang akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
“Soal aturan pusat kita tidak bisa elak. Namun penghapusan ini kan bukan berarti semua yang honor ini dihilangkan akan tetapi diganti dengan program pemerintah yaitu PPPK. yang honor -honor ini akan kita angkat jadi bukan dibuang,” ujarnya usai rapat evaluasi dan koordinasi di aula setda Kota Serang, Selasa (21/1/2020).
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Serang sudah membiayai para tenaga honor yang ada lingkungan OPD Pemkot Serang seperti THR. Dan pihaknya nanti akan menyaring para honorer yang yang proaktif dan mampu berkontribusi untuk pembangunan Kota Serang.
“Kalau legalitasnya jelas, pemerintah pusat juga akan membantu. Biayanya belum ditentukan. Soal kuota juga belum tahu. Intinya kalau memenuhi syarat, otomatis pasti lolos seleksi jadi PPPK,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan pihaknya tidak mengurus soal pengangkatan tenaga honor di Kota Serang. Kewenangan pengangkatan tenaga honorer berada di masing-masing OPD Pemkot Serang.
“Kalau PPPK, kami yang ngurus. Kami mengajukan 600 kuota ke BKN untuk mengisi PPPK di Kota Serang sesuai kamampuan anggaran Pemkot Serang. Dan sekarang lagi nunggu surat dari pemerintah pusat,” ujarnya. (Dhe/Red)
0 Response to "Walikota Serang Akan Angkat Honorer Jadi PPPK"
Posting Komentar