Wapres : Bukan Hanya Longsor, Penambang Ilegal Lebak Juga Bisa Merusak Air Bersih

LEBAK – Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin didampingi Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya melakukan penanaman bibit pohon di area Gedung Negara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Kamis (30/01/2020).

Penanaman pohon dilakukan sebagai upaya pemulihan lingkungan pasca musibah longsor dan banjir bandang yang menimpa 6 Kecamatan di Kabupaten Lebak.

Bibit yang ditanam merupakan bibit jambu Jamaika atau lebih sering dikenal dengan Jambu Bol.

Dalam wawancaranya Wapres menyampaikan bahwa penambangan ilegal tidak hanya menyebabkan longsor tetapi juga berdampak pada rusaknya saluran air bersih dan tercemarnya sungai.

“Kemudian juga tambang ilegal yang merusak, bukan hanya merusak menimbulkan longsor, tapi juga merkurinya bisa merusak saluran air bersih, tercemar oleh merkuri antara lain ke sungai ciberang, sungai cidurian, dan sungai ciujung,” ungkap Wapres melalui siaran tertulis.

Wapres berharap pasca terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor, Kabupaten Lebak bisa segera pulih dan kembali menjadi Kabupaten yang produktif.

Sementara itu Bupati Lebak mengucapkan rasa terimakasih atas perhatian dan kepedulian Wapres beserta jajaran kepada Kabupaten Lebak.

“Terimakasih banyak kepada Pak Wapres beserta jajaran yang telah membantu Kabupaten Lebak, saat ini kami dalam masa transisi selama empat bulan memfokuskan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan agar kondisi masyarakat kembali pulih,” ungkap Iti.

(Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wapres : Bukan Hanya Longsor, Penambang Ilegal Lebak Juga Bisa Merusak Air Bersih"

Posting Komentar