Awal Februari, Nilai Komoditas Ekspor Banten Capai Rp12,9 Milliar

CILEGON – Berdasarkan Data IQFAST mencatat bahwa dalam minggu pertama di bulan Februari 2020, Karantina Pertanian Cilegon telah menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan pada komoditas ekspor asal Provinsi Banten sebanyak 18 sertifikat, dengan tonase komoditas sebanyak 1.632.145,50 kg dan 375, 74 meter kubik atau senilai Rp12,9 milliar.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Raden Nurcahyo menerangkan bahwa jenis komoditas yang telah disertifikasi adalah tepung jagung, dedak gandum, karet lempeng, kayu lapis, maltodektrine, Corn Gulten Meal dan tepung gandum.

Dalam penjelasannya Raden menyebutkan bahwa komoditas tepung jagung merupakan komoditas paling banyak yang telah diekspor.

“Karantina telah sertifikasi tepung gandum sebanyak 858.500 kg dengan nilai Rp3,9 miliar yang telah diekspor ke Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam,” ujar Raden melalui siaran tertulis, Minggu (9/2/2020).

Sedangkan nilai rupiah tertinggi adalah komoditas karet lepengan, meskipun tonase hanya 221 ton namun nilai rupiah mencapai Rp4,4 milliar.

Sertifikat Kesehatan Tumbuhan yang diterbitkan oleh karantina untuk membatu memenuhi persyaratan negara tujuan, dalam hal ini menjadi persyaratan wajib agar ekspor tidak ditolak.

Raden berharap ekspor komoditas pertanian asal Banten terus meningkat.

“Semoga bisa tiga kali lipat mewujudkan program gratieks yang telah digagas oleh pak mentan,” tegas Raden.

(Man/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Awal Februari, Nilai Komoditas Ekspor Banten Capai Rp12,9 Milliar"

Posting Komentar