Fraksi PKB: RUU Omnibus Law Tak Mungkin Salah Ketik

RMOLBANTEN. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menilai pasal 170 dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang diklaim pemerintah salah ketik, dinilai tidak masuk akal.

Pasal itu lebih menunjukan tingkat koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait tidak baik.

"Saya rasa bukan salah ketik ya. Ini menunjukkan bahwa tingkat koordinasi di pembantu-pembantu Presiden juga di beberapa kalangan itu tidak terlalu baik," ujar anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanul Haq, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Mamanmeminta pemerintah mengkaji ulang draf RUU Omnibus Law Ciptaker sebelum diserahkan ke DPR RI.

Sebab, berpotensi menuai reaksi keras dari masyarakat jika tidak segera dibenahi.

Anggota Dewan Syuro DPP PKB itu juga meminta Presiden agar segera mengambil alih draf RUU Omnibus Law Ciptaker untuk dilakukan pembahasan bersama kementerian dan Lembaga terkait.

"Presiden harus mengambil alih. Jangan sampai Presiden juga merasa kecolongan dan tidak tahu. Sehingga saya menginginkan bahwa Omnibus Law ini harus kembali dibicarakan semua kalangan, termasuk dari kementerian," demikian Maman. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2u9UdRy
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fraksi PKB: RUU Omnibus Law Tak Mungkin Salah Ketik"

Posting Komentar