Jiwasrayagate, Legislator Banten Dorong Penggunaan Hak Angket

RMOLBANTEN. Kasus gagal bayar PT. Jiwasraya Persero terhadap 5,5 Juta nasabahnya dengan potensi total kerugian Rp13,7 triliun merupakan permasalahan besar dan serius.

Untuk menyelesaikannya harus dilakukan secara komperhensif dan menyeluruh melalui penggunaan hak angket DPR RI.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Demokrat, Rizky Aulia Rahman Natakusumah, Mingu (2/2).

"Sesuai dengan rapat pleno Fraksi Partai Demokrat DPR RI, serta sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Demokrat Bapak Susilo Bambang Yudhuyono, Kami akan dorong pembentukan Pansus Hak Angket DPR RI," ungkap Rizky.

Putra Bupati Lebak Irna Narulita itu menjelaskan, dengan penggunaan hak angket DPR, maka pertanyaan besar yang selama ini menghantui bisa terjawab.

Beberapa pertanyaan mendasar itu dan perlu diklarifikasi. Berapa triliun jebolnya keuangan Jiwasraya, mengapa bisa jebol, siapa yang bikin jebol. Kemudian apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu).

"Berapa uang rakyat yang mesti dijamin dan dikembalikan?. Adakah kaitan dan persamaan modus kejahatan kasus Jiwasraya dan kasus kasus lainnya?. Bagaimana solusi dan penyelesaiannya ke depan?," jelasnya.

Masih kata Rizky, dalam waktu dekat ini fraksi partai Demokrat akan segera melayangkan surat usulan kepada pimpinan DPR terkait usulan penggunaan hak angket untuk penyelesaian penyelesaian skandal PT. Jiwasraya (Persero).

"Fraksi Partai Demokrat segera mengirim usulan Pansus Hak Angket kepada pemimpin DPR RI, sambil melengkapi penandatanganan oleh seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI,"katanya.

Meski begitu, Fraksi Demokrat tetap menghormati dengan Panitia Kerja (Panja) yang sudah sudah terbentuk di komisi III,VI dan XI DPR RI.

"Fraksi Partai Demokrat memutuskan untuk mengirim wakil-wakilnya di masing masing Panja,guna menjalankan tugas dan kewajiban konstitusional kami sebagai anggota legislatif sekaligus tetap memperjuangkan terbentuknya Pansus Hak Angket," pungkasnya. [ars]




from RMOLBanten.com https://ift.tt/2OkQN5r
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jiwasrayagate, Legislator Banten Dorong Penggunaan Hak Angket"

Posting Komentar