Kantor Imigrasi Tangerang Buka Pelayanan Khusus Calon Jamaah Haji Dan Umroh
RMOLBANTEN. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang membuka pelayanan khusus untuk Calon Jamaah Haji dan Umroh. Pelayanan khusus tersebut untuk memudahkan para calon jamaah haji dan umroh untuk membuat dan memperbaharui passport.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, RA. Tias Kristianingrum mengatakan, khusus untuk akhir pekan pihaknya hanya membuka pelayanan untuk calon jamaah haji. Sementara pada hari Senin - Jum'at untuk para calon jamaah umroh.
"Ada 150 kuota perharinya untuk calon jamaah haji di wilayah Imigrasi Tangerang Raya, dimana wilayah Kota Tangerang 50 kuota, Tangerang Selatan 50 kuota, dan Kabupaten Tangerang 50 kuota, sementara untuk jamaah umroh masing-masing 20 kuota," ujar Tias, Sabtu (8/2).
Tias mengungkapkan, pelayanan yang telah dijalankan sejak hari ulang tahun Imigrasi ke 70 pada akhir Januari lalu, pihaknya telah berhasil melayani ribuan calon jamaah haji dan umroh.
"Antusias masyarakat memang cukup besar, dimana belum satu bulan kami melakukan pelayanan khusus ini sudah melayani 1.500 calon jamaah haji dan umroh," jelasnya.
Untuk kendala sendiri, Tias menuturkan masih banyak calon jamaah haji dan umroh yang lupa membawa berkas yang digunakan sebagai syarat pembuatan passport. Pasalnya, khususnya calon jamaah haji banyak yang sudah berusia lanjut.
"Selama ini belum ada kendala, hanya biasanya sudah menginformasikan syarat yang harus dibawah, tapi yang dibawa tidak seperti itu karena rata-rata sudah manula berkasnya kurang lengkap ketika sampai disini," kata Tias.
Pelayanan tersebut pun akan mulai ditutup sebelum bulan Ramadhan 2020 mendatang. Pihaknya pun menargetkan 2.500 calon jamaah haji dan umroh yang dilayani.
"Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang ingin kedepan memisahkan calon ibadah umroh, haji, dan wisata biasa agar semuanya tertib, terarah, juga teratur," tandasnya. [obi]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/39lYRen
via gqrds
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, RA. Tias Kristianingrum mengatakan, khusus untuk akhir pekan pihaknya hanya membuka pelayanan untuk calon jamaah haji. Sementara pada hari Senin - Jum'at untuk para calon jamaah umroh.
"Ada 150 kuota perharinya untuk calon jamaah haji di wilayah Imigrasi Tangerang Raya, dimana wilayah Kota Tangerang 50 kuota, Tangerang Selatan 50 kuota, dan Kabupaten Tangerang 50 kuota, sementara untuk jamaah umroh masing-masing 20 kuota," ujar Tias, Sabtu (8/2).
Tias mengungkapkan, pelayanan yang telah dijalankan sejak hari ulang tahun Imigrasi ke 70 pada akhir Januari lalu, pihaknya telah berhasil melayani ribuan calon jamaah haji dan umroh.
"Antusias masyarakat memang cukup besar, dimana belum satu bulan kami melakukan pelayanan khusus ini sudah melayani 1.500 calon jamaah haji dan umroh," jelasnya.
Untuk kendala sendiri, Tias menuturkan masih banyak calon jamaah haji dan umroh yang lupa membawa berkas yang digunakan sebagai syarat pembuatan passport. Pasalnya, khususnya calon jamaah haji banyak yang sudah berusia lanjut.
"Selama ini belum ada kendala, hanya biasanya sudah menginformasikan syarat yang harus dibawah, tapi yang dibawa tidak seperti itu karena rata-rata sudah manula berkasnya kurang lengkap ketika sampai disini," kata Tias.
Pelayanan tersebut pun akan mulai ditutup sebelum bulan Ramadhan 2020 mendatang. Pihaknya pun menargetkan 2.500 calon jamaah haji dan umroh yang dilayani.
"Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang ingin kedepan memisahkan calon ibadah umroh, haji, dan wisata biasa agar semuanya tertib, terarah, juga teratur," tandasnya. [obi]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/39lYRen
via gqrds
0 Response to "Kantor Imigrasi Tangerang Buka Pelayanan Khusus Calon Jamaah Haji Dan Umroh"
Posting Komentar