Bawaslu Pandeglang ‘Gilir’ Kades dan Kepala Dinsos

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang memanggil beberapa pihak terkait untuk memberikan keterangan terkait video dugaan ajakan untuk mendukung salah satu bakal calon yang dibuat di dua desa yang ada di Kecamatan Kaduhejo.

Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Fauzi Ilham menyampaikan, beberapa pihak yang sudah memberikan klarifikasi di antaranya Kepala Desa Palurahan, Kepala Desa Mandalasari, dari staf Kesos Kecamatan Kaduhejo, TKSK Kaduhejo dan Kepala Dinas Sosial.

“Bawaslu sudah mengundang dan mereka sudah memberikan keterangan terkait persoalan video yang berada di Kecamatan Kaduhejo, kami sudah melakukan klarifikasi dan tentu kami akan membuat kajian di internal Bawaslu,” katanya, Kamis (12/3/2020).

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan nantinya Bawaslu akan melakukan kajian dan merumuskan persoalan itu selama 3 hari ke depan dan hasilnya akan disimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak terkait konten dalam video itu.

“Nanti akan dirumuskan kaitan dengan pelanggarannya dan instansi mana yang berwenang, karena ini di tahapan Pilkada masuknya ke dalam undang-undang lainnya. Kalau Kades masuknya ke UU nomor 6 tahun 2014 dan kalau ASN masuk UU ASN,” ujarnya.

Kata Fauzi, kemungkinan besar hasil kajian yang dilakukan oleh Bawaslu baru akan disampaikan Jumat (13/3/2020) besok pada publik.

“Mungkin Jumat nanti kami secara kelembagaan sudah bisa sampaikan (hasilnya), kalau masalah pelanggaran kami dalami dugaan pelanggarannya sebelah mana,” ucapnya. (Med/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bawaslu Pandeglang ‘Gilir’ Kades dan Kepala Dinsos"

Posting Komentar