Yogyakarta Jadi Darurat Covid-19, Sri Sultan HB X Minta Masyarakat Isolasi Diri

RMOLBANTEN. Wabah virus corona atau Virus Covid-19 ini juga melanda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bahkan Pemprov DIY melalui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meningkatkan statusnya menjadi tanggap darurat pandemi Covid-19.

Peningkatan status bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Menurut Sri Sultan dengan meningkatkan status tanggap darurat, pemerintah daerah berharap warga yang masih berada di luar Yogyakarta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai standar WHO.

Berlaku bagi warga Yogyakarta yang tidak ada pilihan mesti pulang ke kampung halamannya sekalipun, harus mengisolasi diri agar tidak menularkan virus corona.

"Kita meningkatkan status untuk tanggap darurat. Tanggap darurat itu dengan harapan bisa membatasi aktivitas orang untuk berada di dalam suatu wilayah. Sehingga pendatang-pendatang dari luar daerah yang kembali ke yogjakarta ini harus melakukan isolasi diri selama 14 hari," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam acara diskusi Populi Center, Sabtu (27/3).

Jika menggunakan standarisasi WHO untuk melakukan isolasi selama 14 hari, maka hal itu diyakini akan menekan penyebaran Covid-19 di kota istimewa itu.

"Kita lakukan pemeriksaan apakah dia positif atau tidak, karena inkubasi adalah 14 hari. Itu yang kita lakukan," urainya.

Sri Sultan mengatakan, DIY belum melakukan local lockdown alias masih mengi imbauan dari pemerintah.

Karena itu, Pemda DIY meminta masyarakat harus mengisolasi diri selama 14 hari sebelum masuk Yogyakarta.

"Belum, belum, sampai di situ (local lockdown), belum karena momentum tidak ada untuk terjadi seperti itu," demikian Sri Sultan Hamengku Buwono X. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/39jcOcw
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yogyakarta Jadi Darurat Covid-19, Sri Sultan HB X Minta Masyarakat Isolasi Diri"

Posting Komentar