Akhirnya, Tim Medis Covid-19 Banten Dikarantina di Hotel

SERANG – Pemprov Banten akhirnya menempatkan tim medis RSUD Banten ke Hotel Le Semar dan Le Dian mulai 6 April 2020. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Ati Pramudji Hastuti

“154 kamar, 80 kamar di Le Dian dan 74 di Le Semar,” katanya saat rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi V DPRD Banten di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (6/4/2020) kemarin.

Ati yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-9 Provinsi Banten tak menyebutkan berapa lama kamar hotel itu disewa dan berapa tenaga medis per kamar.

Ia hanya memaparkan, bahwa harga kamar yang disewa mendapatkan diskon melalui sistem kerjasama dengan pihak hotel. “Harga dispensasi Rp350 ribu per malam sudah pajak include sarapan,” ujarnya.

Sebelumnya, tim medis hanya menempati Rumah Dinas Gubernur Banten di Pendopo Lama, Jalan Brigjend Syam’un Nomor 5, Kota Serang. Mereka tidur di atas kasur busa dengan posisi berdekatan. (You/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akhirnya, Tim Medis Covid-19 Banten Dikarantina di Hotel"

Posting Komentar