Presiden : ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik

SERANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus mengenai mudik, yakni seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik.

“Untuk masyarakat, kita tengah memantau dan mengevaluasi hal-hal yang ada di lapangan. Akan tetapi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik,”

“Untuk itulah, pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial khusus untuk Jabodetabek, agar warga mengurungkan niat untuk mudik,” ujar Presiden melalui sosial media resminya, Kamis (9/4/2020).

Sejalan dengan itu, lanjutnya, kapasitas transportasi umum akan dibatasi. “Demikian juga kapasitas angkut kendaraan pribadi seperti mobil dan motor,” imbuhnya.

(Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Presiden : ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN Dilarang Mudik"

Posting Komentar