DPRD: Penyaluran JPS Kota Serang Sesuai Pagu Anggaran

RMOLBANTEN. Pemkot Serang menyalurkan Bantuan Jaring Pengaman (JPS) tahap pertama sebanyak 50 ribu paket sembako dengan pagu anggaran Rp 10 miliar.

Pada penyaluran pertama ini menuai polemik, pasalnya warga berasumsi mendapat bantuan Rp 200 per kepala keluarga (KK) tetapi yang diterima dalam bentuk barang diantaranya hanya 10 kilogram beras, 14 mie instan dan dua kaleng sarden.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukannya diPastikan apa yang diterima oleh masyarakat sudah sesuai dengan anggaran dan juga menurutnya tidak ditemukan adanya indikasi permainan dalam penyaluran JPS tersebut.

Ia menjelaskan, pagu Rp 200 ribu per KK itu bukanlah nominal utuh yang diterima oleh masyarakat, melainkan sudah terpotong oleh pajak serta keuntungan pihak ketiga atau penyedia barang. Belum lagi ada harga HPS dan juga harga penawaran atau negosiasi.

Selain itu, lanjut Pujiyanto, menurut hasil analisanya, Pemkot menganggarkan pagu Rp 200 ribu per KK itu disesuaikan dengan kondisi Pandemi. Dimana, harga barang atau bahan pokok dikhawatirkan tidak normal dan langka.

"Tetapi Pemkot juga harus terbuka supaya ini tidak menimbulkan asumsi yang salah. Harus menjelaskan nilai kontrak untuk tahap pertama dari Rp 10 miliar itu berapa, kemudian harga satuan barangnya berapa, kita kan belum tahu," papar Pujiyanto kepada awak media di Kota Serang, Jukat (8/5).

Untuk memastikan itu pihaknya nanti pada rapat kerja Hari Senin lusa hal ini akan menanyakan hal tersebut ke Dinas Sosial.

Dengan itu Pujiyanto meminta kepada masyarakat agar tidak gaduh dengan memunculkan narasi-narasi yang tidak didasari dengan data dan fakta yang benar.

Menurut Pujiyanto, dari mulai penganggaran hingga realisasi penyaluran JPS, pihaknya pun terus melakukan pengawasan. Yang jadi fokus saat ini, adalah memastikan agar penyaluran JPS tepat sasaran.

"Untuk saat ini kita ingin memberikan kesempatan dulu kepada mereka untuk melakukan pendistribusian. Setelah nanti pendistribusian selesai maka kita akan melakukan rapat evaluasi," ujarnya.

Kata Pujiyanto, jika memang ada penyalahgunaan, saya akan dorong aparat penegak hukum yang berwenang untuk tegas memberikan tindakan.

"Tetapi sejauh ini kita belum melihat itu (penyalahgunaan) dan saya yakin, kalaupun ada kelbihan bayar, pasti uangnya akan dikembalikan ke negara," terangnya.

Selain itu Pujiyanto juga menyampaikan apresiasi terhadap Pemkot Serang, lantran selain telah melakukan percepatan dalam penyaluran bantuan JPS ini, volume warga terdampak yang terakomodir juga menurutnya, terbesar dibandingkan daerah lainnya di Banten, yakni mencapai 24 KK pada setiap RT-nya. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3dtGDJW
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD: Penyaluran JPS Kota Serang Sesuai Pagu Anggaran"

Posting Komentar