Hasil Rapid Test, Tiga Pelanggar PSBB Di Kota Tangerang Positif Covid-19

RMOLBANTEN. Sebanyak tiga orang pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang ditemukan reaktif positif corona usai dilakukan Rapid Test di Kantor Kecamatan Ciledug, Kamis (14/5).

Camat Ciledug, Syarifudin saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga pelanggar tersebut merupakan warga Kecamatan Ciledug.

"Ya, ada tiga orang yang reaktif, dua orang Kelurahan Sudimara Timur, satu orang warga Kelurahan Pondok Aren," kata Syarifudin.

Ia menjelaskan, pada hari pertama pemberian sanksi, di wilayahnya terdapat 61 pelanggar yang dikenai sanksi dilakukan Rapid Test.

Tiga pelanggar yang reaktif tersebut pun lantas dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan lanjutan.

"Sekarang sudah ditangani Puskesmas, sesuai aturan akan dilakukan tes PCR untuk memastikan apakah benar positif Covid-19," jelas Syarifudin.

Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan kepada keluarga pelanggar reaktif tersebut untuk memastikan apakah keluarganya juga terpapar Covid-19.

"Belum di Rapid Test keluarganya, rencana baru mau besok, tapi untuk selanjutnya kita akan lebih ketat melakukan pemeriksaan terutama kepada pelanggar PSBB di Kecamatan Ciledug sesuai instruksi Wali Kota Tangerang," pungkasnya. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3fN8rek
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hasil Rapid Test, Tiga Pelanggar PSBB Di Kota Tangerang Positif Covid-19"

Posting Komentar