PBNU: Jangan Mudah Berkompromi Dengan Eksekutif, DPR Move On!
RMOLBANTEN. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjalankan fungsinya secara optimal dan tidak mudah tunduk pada ekeskutif. Permintaan itu menyusul disahkannya Perppu 1/2020 menjadi Undang Undang,
Seluruh anggota DPR jangan mudah kompromi dengan eksekutif. Secara khusus, eksekutif yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Ketua PBNU Bidang Ekonomi Umarsyah, kepada Kantor Berita Politik RMOLID, Jumat dini hari (15/5)
Umarsyah menyoroti proses pengesahan Perrpu 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang pasa Senin (11/5) lalu.
Kritik publik harus terwakili dalam perilaku dan sikap setiap para wakil rakyat di senayan.
"Parlemen culture harus diubah, anggota DPR harus move on jalankan fungsinya secara optimal jangan mudah berkompromi. Contohnya Perppu corona yang disorot banyak kalangan, dengan semudah itu lolos menjadi UU. DPR harus menjalankan fungsi kontrol menertibkan berbagai pihak yang bersengketa dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia," terang Umarsyah.
Umarsyah menyoroti minimnya peran anggota DPR dalam mengontrol perilaku pejabat eksekutif yang kerap silang pendapat di ruang publik.
DPR seharusnya tidak hanya memaksimalkan peran pengawasan yang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DPR sejatinya adalah lembaga yang menjadi wakil rakyat dan bertugas menjadi alat kontrol publik apabila pihak eksekutif menjalankan aktivitas pemerintahannya menjauh dari kepentingan nasional dan tidak sesuai garis konstitusi.
"Fungsi pengawasan bukan hanya APBN, kewenangan eksekutif harus jadi perhatian, ketika proses ada yang bengkok DPR harus tegas. Misalnya Menkes dan Menteri PMK berdebat soal DKI, ada Mensos dan terbaru Wamendes yang membuat pernyataan data DKI paling ruwet. DPR harus bicara lantang meluruskan ini (pejabat eksekutif)," demikian Umarsyah. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2T7OJQx
via gqrds
Seluruh anggota DPR jangan mudah kompromi dengan eksekutif. Secara khusus, eksekutif yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Ketua PBNU Bidang Ekonomi Umarsyah, kepada Kantor Berita Politik RMOLID, Jumat dini hari (15/5)
Umarsyah menyoroti proses pengesahan Perrpu 1/2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang pasa Senin (11/5) lalu.
Kritik publik harus terwakili dalam perilaku dan sikap setiap para wakil rakyat di senayan.
"Parlemen culture harus diubah, anggota DPR harus move on jalankan fungsinya secara optimal jangan mudah berkompromi. Contohnya Perppu corona yang disorot banyak kalangan, dengan semudah itu lolos menjadi UU. DPR harus menjalankan fungsi kontrol menertibkan berbagai pihak yang bersengketa dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia," terang Umarsyah.
Umarsyah menyoroti minimnya peran anggota DPR dalam mengontrol perilaku pejabat eksekutif yang kerap silang pendapat di ruang publik.
DPR seharusnya tidak hanya memaksimalkan peran pengawasan yang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DPR sejatinya adalah lembaga yang menjadi wakil rakyat dan bertugas menjadi alat kontrol publik apabila pihak eksekutif menjalankan aktivitas pemerintahannya menjauh dari kepentingan nasional dan tidak sesuai garis konstitusi.
"Fungsi pengawasan bukan hanya APBN, kewenangan eksekutif harus jadi perhatian, ketika proses ada yang bengkok DPR harus tegas. Misalnya Menkes dan Menteri PMK berdebat soal DKI, ada Mensos dan terbaru Wamendes yang membuat pernyataan data DKI paling ruwet. DPR harus bicara lantang meluruskan ini (pejabat eksekutif)," demikian Umarsyah. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2T7OJQx
via gqrds
0 Response to "PBNU: Jangan Mudah Berkompromi Dengan Eksekutif, DPR Move On!"
Posting Komentar