Lima Polisi Gadungan Ajak Duel Anggota Resmob Tangsel

RMOLBANTEN. Kepolisian resor (Polres) Tangsel melalui Polsek Pondok Aren berhasil menangkap lima pemuda yang mengaku anggota Polisi lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada Minggu (24/5) lalu.

Dalam aksinya kelima pemuda yang mengaku polisi atas nama Donardi (19), Syarif (20), Dehandra (19), Bryan (21) dan Josiah (18) membawa tiga buah senjata air softgun, satu buah mobil yang dimodif dengan lampu rotator biru, satu buah HT, dua buah gantungan berlambang Polri, satu buah kaos berlambang Polda Metro Jaya.

Modus kelima pelaku yakni mencari korban secara acak dan bertemu dengan korban atas nama AH di Jalan Raya Bintaro Sektor 3, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.

Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor dipepet menggunakan mobil pelaku dan meminta berhenti dengan alasan sedang melakukan operasi.

Bahkan, pelaku atas nama Syarif meledakan senjata aif softgun sebanyak lima kali untuk menakuti korban. Korban yang ketakutakan, lalu ddimasukan ke dalam mobil dan diintimidasi oleh pelaku.

"Didalam mobil korban diinterogasi oleh para tersangka dengan menanyakan kepada korban apakah mempunyai uang dan kemudian ditodongkan senjata ke arah kaki korban," tutur Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Rabu (27/5).

Kemudian, korban dibawa berkeliling dan diancam untuk diturunkan di depan Polsek Pondok Aren.

Anggota Polsek Pondok Aren yang sedang berpatroli mendapat informasi jika ada sebuah mobil berpelat nomor dinas polisi menangkap warga. Mendapat informasi tersebut, tim Polsek Pondok Aren mengejar mobil pelaku.

"Setelah itu tim Resmob langsung menghampiri mobil tersebut dan keluar dari dalam mobil lima orang tersangka. Salah satunya mengaku polisi berpangkat AKP lulusan Akpol 2009 dari PAMINAL Mabes Polri. Dan menantang anggota dengan mengatakan mau panjang atau pendek serta menodongkan senjata yang dibawa ke arah tim Resmob," terangnya.

Karena merasa curiga tim Resmob, langsung menanyakan kartu anggota para tersangka. Namun, tersangka tidak dapat menunjukan identitasnya.

"Ketika di geledah didapatkan 3 buah senjata air softgun berbagai jenis dan mendapati satu orang laki-laki yang diamankan oleh tersangka. Setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pondok Aren," ungkap Iman.

Lanjut Iman, dari hasil keterangan yang didapat, kelima pemuda merupakan sindikat polisi gadungan dengan modus melakukan pemerasan terhadap korbannya.

"Diketahui sindikat tersebut telah dilakukan di beberapa wilayah di Jakarta, Jaksel 3 kali dan Tangsel 2 kali. Untuk keuntungan yang mereka dapat masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka disangkakan Pasal 368 KUHP, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan.

"Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Iman.

Sementara itu, salah satu tersangka Syarif mengaku nekat menjadi polisi gadungan untuk mendapat keuntungan demi kehidupan sehari-hari.

"Saya buat kebutuhan sehari-hari aja bang," singkat Syarif.[ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3d2OnCK
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lima Polisi Gadungan Ajak Duel Anggota Resmob Tangsel"

Posting Komentar