Teror Pembunuhan Di UGM, Roy Suryo: Provokasi Oknum Carmuk Mirip Tahun 1965

RMOLBANTEN. Teror ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal (OTK) terhadap pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mengancam kebebasan daya kritis mahasiswa.

Ancaman yang dilakukan tidak hanya dengan pesan singkat dan telpon. Tapi ancaman sudah secara fisik mendatangi keluarga pelaksana acara diskusi. Selain itu, si pengancam juga mencatut Ormas Islam, Muhammadiyah dalam melancarkan ancamannya itu.

Menannggapi itu mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) yang juga alumni Kampus UGM itu menyampaikan apa yang terjadi di Kampus UGM Yogyakarta dan Dosen UII di Jogja tidak bisa dianggap remeh.

Alasannya, karena menyangkut marwah-marwah "Kampus nDeso" (Merakyat) yang menjadi kebanggaan masyarakat dulunya.

"Tetapi saya sekali lagi percaya, gusti Allah SWT tidak Sare," tulis Roy Suryo dalam cuitannya di Twitter pribadinya sesaat lalu.

Praktisi multimedia dan telematika ini mengatkan, bila dicermati penjelasan Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Dr Sigit Riyanto, biang keladinya adalah provokasi oknum yang bermaksud carMuk (baca:Menjilat) bak #Pekingese

"Silakan googling orang yang gagal saat nyalon Rektor Kampus tersebut, jelas? Provokasi mirip-mirip tahun 1965," terang Roy di cuitann berikutnya.

Untuk segenap keluarga besar UGM Yogyakarta dan UII, kata Roy Suryo, harus mawas diri dan satukan langkah, karena pola-pola provokasi semacam yang dilakukan oleh oknum yang disebut-sebut Dekan FH UGM memang sekali lagi mirip tahun 1965-1966 silam.

"Kondisi +62 mirip di tahun 1965-1966 silam. Jas Merah, Gusti Allah SWT tidak Sare," ujar Roy Suryo.

Penutup Roy Suryo menyampaikan sekali lagi kita harus tampilkan Lakon Wayang "Petruk dadi Ratu".

"Mirip kata Mas Rocky Gerung, mau dipaksakan seperti apapun tetap saja, karena kapasitas Petruk memang Rendah (baca: Dungu). Akhirnya Dunia Pewayangan yang jadi Korbannya semua, akibat berakhir dengan goro-goro," pungkas Roy Suryo dengan memasang simbol cemberut.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto menjelaskan secara rinci ancaman pembunuhan yang disampaikan OTK terhadap pelaksanan kegiatan hingga kepada keluarganya.

Acaman muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar tanggal 29 Mei 2020.

"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai terror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," terang Sigit Riyanto dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita RMOLNetwork, Sabtu (30/5).

Bentuk ancaman yang diterima beragam. Yaitu mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.

Masih berlanjut, teror dan ancaman ini hingga tanggal 29 Mei 2020.

Bahkan, kata Sigit, ancaman-ancaman itu bukan lagi hanya menyasar pihak penyelenggara dan pembicara, tetapi juga anggota keluarga pelaksanan kegiatan. Bentuknya berupa pesan teks kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan.

"Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalau ngomong yang beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari Ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan main-main Pak. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke Polres Sleman. Kalau gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga Bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya," begitu isi ancaman yang dibeberkan Sigit Riyanto dengan mencantumkan nomor pengirim +6283849304820 pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17-13.19 WIB.

Sementara satu orang keluarga panitia pelaksana kegiatan juga mendapat pesan teks yang bentuknya hampir serupa, namun dengan nomor yang berbeda.

"Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yang bener. Kuliah tinggi-tinggi sok-sokan ngurus negara Bu. Kuliah mahal-mahal Bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ga Bu? Saya dari ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan macam-macam. Saya akan cari *****. ***** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****," Teks ini dikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada Tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.24-13.27 WIB.

Selain mendapat teror, nomor telepon serta akun media-sosial perorangan dan kelompok CLS juga diretas pada tanggal 29 Mei 2020.

Peretas, disebutkan Sigit Riyanto, menyalahgunakan akun media sosial yang diretas untuk menyatakan pembatalan kegiatan diskusi, sekaligus mengeluarkan semua peserta diskusi yang telah masuk ke dalam grup diskusi.

"Selain itu, akun instagram CLS sudah tidak dapat diakses lagi," tambahnya.

Demi alasan keamanan, akhirnya pihak Dekanat dan penyelenggara membatalkan kegiatan diskusi yang semula bertajuk, "Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan”, menjadi "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

"Pada siang hari tanggal 29 Mei 2020 siang, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut," terang Sigit. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2ZSa2Ki
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Teror Pembunuhan Di UGM, Roy Suryo: Provokasi Oknum Carmuk Mirip Tahun 1965"

Posting Komentar