Pemerkosaan Gadis ABG di Tangsel, Polisi Akan Razia Toko Obat

RMOLBANTEN. Kepolisian sektor (Polsek) Pagedangan telah menetapkan delapan tersangka kasus pemerkosaan terhadap OR (16) gadis ABG dibawah umur warga Kampung Priyang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.

Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian bersama tim DVI Forensik Mabes Polri melakukan otopsi jenazah OR untuk mencari titik terang kematian OR.

Karena, sebelum diperkosa secara bergilir sebanyak dua kali di jangka waktu berbeda. OR terlebih dahulu dibericekokin pil eximer, oleh para tersangka.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri akan mencari tahu asal muasal para tersangka mendapatkan pil eximer.

"Iya dong pasti kita dalamin, kan dari hasil autopsi akan kita cek juga dari hasil otopsi. Cuman kan kita mesti tunggu dulu hasilnya. Efek dari eximer itu sampai sejauh mana," terang Efri, Jumat (19/6).

Lanjut Efri, para tersangka juga mengakui mengkonsumsi pil eximer bersama dengan korban OR.

"Nah kalau pengakuannya kemarin si pelaku juga, ada 4 orang yang menelan pil eximer itu, tapi cuman satu dia ngakunya. Dan dibeli di sekitar situ," ucapnya.

Atas pengakuan itu, jajaran Polsek Pagedangan akan melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual pil eximer di wilayah Pagedangan.

Namun, langkah itu akan dilakukan jika dua tersangka yang masih dalam pengejaran sudah tertangkap.

"Ya pasti akan kesitu, dimana beli dan sebagainya. Tapi satu per satu dulu, kemarin kita tangkap, otopsi kemarin. Sekarang fokus dulu tersangka dua lagi yang belum tertangkap baru kita fokus kesitu. Sambil nunggu hasil otopsi, yang penting semuanya prosedur kita jalanin," tandas Efri. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2YMYEgs
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerkosaan Gadis ABG di Tangsel, Polisi Akan Razia Toko Obat"

Posting Komentar