Bawaslu RI : Jelang Pilkada Bantuan Covid-19 Rawan Dipolitisasi

 

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengungkapkan bahwa bantuan untuk waega terdampak Covid-19 rawan dipolitisasi ketika suatu daerah mengadakan Pilkada.

“Di daerah yang zona merah itu kerawanan non elektoralnya jadi bertambah, misalnya bantuan untuk korban Covid-19 kalau tidak dipantau ini kadang-kadang dipolitisasi oleh orang yang jadi petahana,” jelas Divisi Pengawasan Bawaslu RI Mochamad Afifuddin usai meresmikan posko pengaduan netralitas ASN di Kantor Bawaslu Pandeglang, Selasa (21/7/2020).

Selain itu, kondisi pandemi Corona bagi daerah yang melaksanakan Pilkada juga menjadi beban tambahan bagi Bawaslu dan KPU. Sebab, selain kedua lembaga ini, warga yang akan memberikan hak pilihnya juga harus mengenakan alat pelindung diri.

“Jadi memang Pilkada saat pandemi itu menambah beban biaya dari sisi protokol kesehatan karena kesehatan warga dan penyelenggara ini menjadi prasyarat melanjutkan Pilkada ini. Kalau Pilkadanya dilanjut maka protokol kesehatan harus diterapkan dan itu membutuhkan banyak alat,” ungkapnya.

Afif melanjutkan, saat ini Bawaslu RI masih menunggu aturan terbaru soal Alat Peraga Kampanye (APK). “Tentu APK atau bahan kampanye harus dijelaskan lebih rinci di PKPU, apa yang menjadi definisi bahan kampanye, alat peraga kampanye itu belum update detailnya,” ujarnya.

Dirinya berpesan agar penyelenggara menjaga jarak yang sama pada semua peserta Pemilu agar tercipta situasi Pilkada yang netral.

“Bagi penyelenggara kita harus menjaga jarak yang sama dengan semua peserta dan juga jangan sampai melakukan aktivitas yang melanggar atau melampaui undang-undang,” pesannya. (Med/Red)



Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Bawaslu RI : Jelang Pilkada Bantuan Covid-19 Rawan Dipolitisasi"


  1. ada 9 permainan poker menarik di AJOQQ :D
    ayo segera bergabung dan dapatkan bonusnya :D
    WA : +855969190856

    BalasHapus