Izin PLTPB Geothermal Padarincang Diperpanjang, Masyarakat Kekeuh Menolak

RMOLBANTEN. izin Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau geothermal di Padarincang sudah diperpanjang pemerintah pusat melalui Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Eko Palmadi, Senin (27/7).

"Sudah ada perpanjangan izin dari kementerian pusat. Kan itu kementerian yang ngeluarin (izin) bukan daerah, kita ngga ngeluarin izin," ucapnya.

Walau begitu, menurut Eko, ketika perusahaan sudah memulai tahapan eksplorasi terdapat beberapa kendala termasuk penolakan dari warga Padarincang sehingga perusahaan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik.

"Ya ada penolakan dari masyarakat saya ngga ngerti penolakannya itu yang mau di bor (perusahaan) dimana, yang menolaknya dimana, harus ada keseriusan dari investornya itu berpengaruh," katanya.

Eko menyebut, Pemda harusnya sudah menghilangkan sumber energi fosil karena tidak menguntungkan terhadap pendapatan daerah, untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah lebih memfokuskan pada pemanfaatan energi terbarukan panas bumi.

"Saya lebih seneng sekarang pembangkit listrik di Banten dibubarin, ganti sama energi terbarukan, karena kalau energi terbarukan panas bumi nanti kita dapat royalti, artinya Pemda akan dapat duit dari pembagian royalti tersebut, nah daripada yang fosil-fosil ini kan kita tidak dapat apa-apa kita cuman dapat polusinya doang kan," ungkapnya.

Energi panas bumi selain di Padarincang, sambung Eko terdapat juga di beberapa wilayah seperti di Kabupaten Lebak. Namun untuk Lebak, belum belum ditetapkan karena harus lelang dulu dari pemerintah pusat.

Energi panas bumi, kata Eko, termasuk sumber energi yang relatif bersih dan ramah lingkungan karena berasal dari dalam bumi, energi ini sebagai alternatif pengganti energi fosil, sehingga aspek lingkungan dipastikan tidak akan terganggu dan tercemari.

"Ya contoh ada di Jawa Barat (energi pans bumi terbesar di Indonesia), ketika ada panas bumi disitu lingkungan justru hijau karena akan terurus oleh panas bumi," terangnya.

Wilayah Banten kata Eko, memiliki lumbung energi pembangkit listrik yang besar, bahkan beberapa perusahaan sudah bercokol yakni Suralaya PLTU Jawa 7 dan 5 di Bojonegara ditambah industri Krakatau di Cilegon.

"Artinya kita akan menghasilkan listrik banyak banget. Listrik yang kita hasilkan itu 7 ribu jadi ada 4 ribu lagi listrik yang akan kita manfaatkan," jelasnya.

Sejauh ini, disebutkan eko secara Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Banten mengharuskan untuk beralih ke kawasan industri, sehingga potensial untuk menggenjot sektor-sektor Industri terlebih didorong oleh kapasitas tenaga pembangkit listrik yang unggul.

"(RTRW) sangat mendukung, ngga ada masalah, yang ngga mendukung cuma masyarakat doang ko," tandasnya.

Salah seorang warga padarincang H Dhoif mengatakan saat ini warga tetap solid dan konsisten dalam menolak pembangunan PLTPB, karena beberapa sektor mata pencaharian warga akan terancam jika perusahaan tersebut beroperasi.

"Kita tetap menolak untuk mempertahankan tanah kelahiran, apalagi warga menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertanian, kan kalau ada perusahaan pasti petani terganggu," ucapnya.

Menurut dia, Pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan jangan sampai masyarakat menjadi korban, terlebih, sektor pendapatan daerah di Banten bukan hanya PLTPB saja melainkan banyak sektor lain yang dapat menguntungkan dan tidak menganggu keselamatan rakyat.

"Persoalan peningkatan PAD banyak sektor yang bisa digarap secara kreatif dan inovatif tanpa merusak lingkungan dan ekosistem, itu pun kalau pemerintah mau membuka mata dan hati," katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, dalih peningkatan PAD dengan memanfaatkan seluruh potensi SDA selalu digembor-gemborkan pemerintah. Padahal, jika di kaitkan dengan kondisi sosial masyarakat sangat kontras dan berbanding terbalik karena rakyat Banten terjebak dalam kemiskinan dan pengangguran yang merajalela.

"Untuk apa manfaat PAD meningkat, jika selama provinsi ini berdiri kesejahteraan rakyat tidak pernah meningkat? Lalu PAD untuk mensejahterakan siapa? Sudahlah biarkan warga padarincang hidup dengan kultur alam sesuai geografisnya," ungkapnya.

Saat ini, ada yang lebih ramah daripada PLTPB yakni energi terbarukan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBM).

"Ini lebih clean energi dan tidak merusak lingkungan, karena diambil dari minyak kelapa sawit," tuturnya.

Maka dari itu, Pihaknya menyarankan pemprov Banten agar segera mengganti proyek energi PLTPB dengan energi hijau PLTBM.

"Harusnya pemprov berpikir bahwa sawit bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan tenaga listrik, karena dibeberapa daerah di indonesia sudah menggunakan cara ini, kan ngga ngerusak lingkungan, jadi ini energi hijau ramah lingkungan," pungkasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/32YNZTt
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Izin PLTPB Geothermal Padarincang Diperpanjang, Masyarakat Kekeuh Menolak"

Posting Komentar