Nekat Begal Di Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta, Polisi Ciduk Pelaku

RMOLBANTEN. Entah apa yang ada di pikiran AS (14) hingga berani melakukan pembegalan di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Kabupaten Tangerang.

AS yang masih dibawah umur tersebut bahkan mengajak ketiga kawannya yakni A (19), R (20), dan D (20).

"Pada tanggal 1 Juli 2020 dini hari, AS yang masih dibawah umur ini, mengajak ketiga pelaku lain untuk melakukan aksi pembegalan. Mereka langsung memantau situasi," kata Kapolresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra di Mapolresta Bandara Soetta, Senin (27/7).

Saat melakukan pemantau tersebut, pelaku melihat adanya korban M. Yusuf yang melintas seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku langsung menodongkan celurit ke leher korban hingga akhirnya korban menyerahkan sepeda motornya," ujar Adi.

Setelah mengalami pembegalan, korban lantas melapor ke Mapolresta Bandara Soetta. Atas laporan tersebut pihak Satreskrim Polresta Bandara langsung melakukan penyelidikan.

"Pelaku berhasil kita tangkap di lokasi yang berbeda, namun seluruhnya merupakan warga sekitar Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/30MXTFa
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Nekat Begal Di Jalan Perimeter Utara Bandara Soetta, Polisi Ciduk Pelaku"

Posting Komentar