Pemkot Tangerang Izinkan Bioskop Beroperasi 29 Juli

RMOLBANTEN. Bioskop di seluruh Indonesia akan dapat mulai beroperasi secara penuh pada 29 Juli 2020 mendatang. Termasuk diantaranya bioskop-bioskop yang ada di dalam pusat perbelanjaan di Kota Tangerang.

Untuk mempersiapkan hal tersebut, Pemkot Tangerang akan melakukan pengecekan protokol kesehatan Covid-19 yang diterapkan di dalam bioskop sebelum dibuka kembali.

"Sudah disampaikan oleh pengelola bioskop tanggal 29 Juli, kita juga sedang siapkan dan kita cek ruang-ruang bioskopnya karena tertutup dan ber-AC," kata Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis (16/7).

Tak hanya memastikan jarak antar penonton, pihaknya juga akan memeriksa ventilasi udara ruangan tersebut. Pasalnya, saat ini Covid-19 dapat menular melalui udara.

"Karena seperti yang kita tahu dari WHO, virus ini bisa menular melalui airborne maka harus kita perhatikan salah satunya sirkulasi udara," ujar Arief.

Untuk diketahui, pemerintah telah memperbolehkan bioskop di seluruh Indonesia untuk kembali beroperasi mulai dari pekan ini.

Hal tersebut adalah kesepakatan yang diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.[ars]





from RMOLBanten.com https://ift.tt/3fLNaRu
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Tangerang Izinkan Bioskop Beroperasi 29 Juli"

Posting Komentar