Polresta Tangerang Bekuk Kawanan Penjahat Spesialis Curanmor

RMOLBANTEN. Tiga kawanan Spesialispencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil di ringkusSatuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang. Ketiga kawan a spesialis curanmor tersebut ialah,ARF (23), CA (28), dan RS (23).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, modus para pelaku adalah dengan merusak lubang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T. Para tersangka, kata Ade, mengincar kendaraan khususnya kendaraan roda dua yang tidak dalam pengawasan pemiliknya.

Dalam beraksi, para tersangka berkeliling mencari kendaraan yang jauh dari jangkauan pemilik,” kata Ade di Mapolresta Tangerang, Jumat (17/7).

Dikatakan Ade, para tersangka memiliki perannya masing-masing. Ujar Ade, ada tersangka yang berperan mengawasi keadaan dan menjadi joki atau orang yang ditugasi mengendarai kendaraan hasil kejahatan.

Dan ada juga yang berperan sebagai eksekutor pencurian, istilah mereka memetik kendaraan,” terang Ade.

Kepada polisi, para tersangka mengaku sudah 5 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang. Namun, terang Ade, polisi masih akan terus mendalami keterangan dari para tersangka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Ade mengimbau para pemilik kendaraan untuk meningkatkan pengamanan dan keamanan menjaga harta benda dan diri. Ade mendorong masyarakat untuk melengkapi kendaraannya dengan kunci tambahan dan kunci rahasia.

Jangan beri kesempatan kepada orang untuk berbuat kejahatan. Mereka sudah niat berbuat jahat. Ketika bertemu dengan kesempatan jadilah kejahatan,” tandas Ade. [ars]







from RMOLBanten.com https://ift.tt/2ZzsG93
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polresta Tangerang Bekuk Kawanan Penjahat Spesialis Curanmor"

Posting Komentar