Kepala SMAN 3 Tangsel: Sudah Saya Maafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

RMOLBANTEN. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangsel yang menjabat Lurah Benda Baru, Saidun dilaporkan pihak SMA Negeri 3 Tangsel karena terbukti melakukan pengrusakan fasilitas sekolah pada Jumat (10/7) lalu ke Mapolsek Pamulang.

Sikap arogannya tersebut, karena tak terima lima siswa titipannya tak bisa masuk di SMAN 3 Tangsel.

Plt Kepala SMAN 3 Tangsel, Aan Sri Analiah dari kejadian itu, oknum Lurah sudah meminta maaf berulang-ulang kali dan sudah dimediasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta pihak tokoh masyarakat.

"Jujur ya sebenarnya ini masalahnya sudah selesai. Maksud saya Pak Lurah sudah ke sini sudah meminta maaf ya dengan didampingi aparat dari pemerintah ada camat, tokoh masyarakat, BKD yang menjadi atasan beliau," ujar Aan di SMAN 3 Tangsel, Jalan Benda Timur XI A, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangsel, Jumat (17/7).

Aan juga sebelumnya menunggu itikad baik dari oknum Lurah untuk mendatangi sekolah dan meminta maaf secara langsung atau secara jentelmen. Atas kejadian menendang toples yang berada di meja tamu ruang kepala sekolah.

"Kita intinya yang penting dari kejadian kemarin dengan Pak Lurah melakukan tindakan menendang makanan yang ada di meja. Dan kita menunggu beliau untuk datang ke sekolah untuk minta maaf secara pribadi. Alhamdulillah dengan di mediasi oleh aparat dari pemerintah beliau sudah meminta maaf sampai berkali-kali," terangnya.

"Saya sih secara pribadi karena namanya manusia memang mudahnya khilaf, nah kita sudah memafkan secara pribadi," tambah Aan.

Meski sudah memaafkan oknum Lurah Benda Baru, pihak SMAN 3 Tangsel yang sudah melaporkan kejadian pengrusakan fasilitas sekolah.

"Kita lihat saja ya nanti, karena adanya Pak Lurah sudah ke sini secara kekeluargaan, kemudian biarinlah proses ke polisi. Misalnya Pak Lurah nanti dipanggil polisi akhirnya seperti apa, nah itu yang akan kita ikutkan," ungkapnya.

Masih kata Aan, dirinya membenarkan jika oknum Lurah Benda Baru mengamuk karena siswa titipannya tidak diterima di SMAN 3 Tangsel.

"Mungkin Pak Lurah juga dapat mendapatkan tekanan dari mana-mana agar bisa mengusahakan masyarakatnya atau siapa untuk bisa masuk di SMAN 3 Tangsel. Kan PPDB sudah berakhir, kemudian sudah daftar ulang. Kemudian kita sampaikan baik-baik. Nah mungkin karena merasa beliau juga ingin membela rakyatnya, kemudian ingin titipannya di akomodir," papar Aan.

Diketahui, ada lima siswa yang dibawa oknum Lurah Benda Baru dan kelima siswa tersebut tidak diterima oleh SMAN 3 Tangsel.

"Ada lima, enggak masuk semua," imbuhnya.

Aan juga membantah jika di SMAN 3 Tangsel banyak siswa titipan dan diiming-imingi sejumlah uang. Aan, mengaku jika sistem PPDB di SMAN 3 Tangsel berjalan secara profesional dan sesuai dengan jumlah kuota yang ada yakni 252 siswa.

"Oh enggak, enggak banyak titipan. Saya kan harus membentengi. Maksud saya gini, kita harus melihat kuota, sekarang gini kalau saya terima semua itu titipan, mau taro di mana, apa di lapangan. Dan, tidak ada sama sekali iming-iming dari siapapun. Pokoknya ke saya pribadi, kita enggak minta biaya sedikitpun, apa lagi anaknya tidak diakomodir," kata Aan.

Sebelumnya, kejadian pengrusakan fasilitas sekolah dibenarkan oleh Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto.

Supiyanto menjelaskan, kejadian diketahui pada Jumat (10/7) lalu, Saidun mendatangi SMA N 3 Tangsel, Jalan Benda Timur XI A, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang pada pukul 15.30 WIB dan langsung memasuki ruang kepala SMAN 3 Tangsel.

"Benar, telah terjadi tindak pidana memaksa orang lain untuk berbuat atau tidak berbuat disertai dengan pengerusakan fasilitas milik sekolah SMAN 3 Tangsel," ujar Supiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).

Atas kejadian tersebut, pihak SMAN 3 Tangsel melaporkan ke Polsek Pamulang.

Saidun diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengerusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP. [ars]






from RMOLBanten.com https://ift.tt/3eCqh1J
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala SMAN 3 Tangsel: Sudah Saya Maafkan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan"

Posting Komentar