Presiden Jokowi Kaji Denda Hingga Pidana Bagi Yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan
RMOLBANTEN. Hati-hati buat masyarakat yang menganggap enteng Pandemi Covid-19 ini. Jika tidak patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona baru atau Covid-19 akan ada sanksi dari pemerintah.
Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam akun Twitter-nya, @jokowi, yang diposting, Selasa (14/7).
"Pemerintah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," cuitnya.
Kepala negara mebocorkan beberapa jenis sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan," ungkap Jokowi.
Adanya penerapan sanksi tersebut, Jokowi berharap masyarakat sadar akan segala macam bentuk aturan yang disusun pemerintah terkait pencegahan penularan virus corona.
"Penerapan sanksi ini diharapkan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan," demikian Presiden Jokowi. [dzk]
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3j2ZGhO
via gqrds
Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam akun Twitter-nya, @jokowi, yang diposting, Selasa (14/7).
"Pemerintah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," cuitnya.
Kepala negara mebocorkan beberapa jenis sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan," ungkap Jokowi.
Adanya penerapan sanksi tersebut, Jokowi berharap masyarakat sadar akan segala macam bentuk aturan yang disusun pemerintah terkait pencegahan penularan virus corona.
"Penerapan sanksi ini diharapkan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan," demikian Presiden Jokowi. [dzk]
Pemerintah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan.
mdash; Joko Widodo (@jokowi) July 14, 2020
Penerapan sanksi ini diharapkan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan. pic.twitter.com/vdLxufZ7k9
from RMOLBanten.com https://ift.tt/3j2ZGhO
via gqrds
0 Response to "Presiden Jokowi Kaji Denda Hingga Pidana Bagi Yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan"
Posting Komentar