Presiden Jokowi Kaji Denda Hingga Pidana Bagi Yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan

RMOLBANTEN. Hati-hati buat masyarakat yang menganggap enteng Pandemi Covid-19 ini. Jika tidak patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona baru atau Covid-19 akan ada sanksi dari pemerintah.

Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo dalam akun Twitter-nya, @jokowi, yang diposting, Selasa (14/7).

"Pemerintah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," cuitnya.

Kepala negara mebocorkan beberapa jenis sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan," ungkap Jokowi.

Adanya penerapan sanksi tersebut, Jokowi berharap masyarakat sadar akan segala macam bentuk aturan yang disusun pemerintah terkait pencegahan penularan virus corona.

"Penerapan sanksi ini diharapkan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan," demikian Presiden Jokowi. [dzk]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/3j2ZGhO
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Presiden Jokowi Kaji Denda Hingga Pidana Bagi Yang Tidak Patuh Protokol Kesehatan"

Posting Komentar